TEMPAT KELUARNYA DAJJAL

TEMPAT KELUARNYA DAJJAL

Oleh
Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA

Dajjal akan keluar dari arah timur, dari Khurasan, dari kampung Yahudiyyah kota Ashbahan. Kemudian mengembara ke selurah penjuru bumi. Maka tidak ada satu pun negeri yang tidak dimasukinya kecuali Makkah dan Madinah, karena kedua kota suci ini selalu dijaga oleh malaikat.

Dalam hadits Fatimah binti Qais terdahulu disebutkan bahwa Nabi saw bersabda mengenai Dajjal,

“Artinya : Ketahuilah bahwa dia berada di laut Syam atau laut Yaman. Oh tidak, bahkan ia akan datang dari arah timur. Apa itu dari arah timur? Apa itu dari arah timur… Dan beliau berisyarat dengan tangannya menunjuk ke arah timur.” [Shahih Muslim 18 : 83]

Diriwayatkan dari Abubakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada kami.

“Artinya : Dajjal akan keluar dari bumi ini di bagian timur yang bernama Khurasan. ” [Jami’ Tirmidzi dengan Syarahnya Tuhfatul Ahwadzi, Bab Maa Saa-a min Aina Yakhruju Ad-Dajjal 6: 495. Al-Albani berkata, “Shahih. ” Vide: Shahih Al-Jami’ Ash-Sha-ghir 3: 150, hadits nomor 3398]

Dari Anas Radhiyalahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Dajjal akan keluar dari kampung Yahudiyyah kota Ashbahan bersama tujuh puluh ribu orang Ashbahan. ” [Al-Fathur Rabbani Tartib Musnad Ahmad 24: 73. Ibnu Hajar berkata, “Shahih. ” Periksa: Fathul-Bari 13: 328). Ibnu Hajar berkata, “Adapun mengenai tempat dari mana ia keluar? Maka secara pasti ia akan keluar dari kawasan timur. ” (Fathul-Bari 13: 91)]

Ibnu Katsir berkata, “Maka Dajjal akan mulai muncul dari Ashbahan, dari suatu kampung yang bernama Al- Yahudiyyah. ” [An-Nihayah fil Fitan wal Ma-lahim 1: 128 dengan tahqiq DR. Thaha Zaini]

DAJJAL TIDAK MEMASUKI KOTA MAKKAH DAN MADINAH
Dajjal diharamkan memasuki kota Makkah dan Madinah ketika ia muncul pada akhir zaman, berdasarkan hadits-hadits yang shahih. Adapun tempat-tempat selain Makkah dan Madinah akan dimasukinya satu demi satu.

Dalam hadits Fatimah binti Qais Radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Dajjal mengatakan, “Maka saya akan keluar dan mengembara di bumi, dan tiada satu pun tempat kecuali saya masuki selama empat puluh malam kecuali Makkah dan Thaibah (Madinah), karena kedua kota itu diharamkan bagi saya untuk memasukinya. Apabila saya hendak memasuki salah satu dari kedua kota tersebut. saya dihadapi oleh malaikat yang menghunus pedang untuk menghardik saya, dan pada tiap-tiap lorongnya ada malaikat yang menjaganya.” [Shahih muslim, Kitab Al-Fitan wa Asyrotis Sa’ah, Bab Qishshotil Jasasah 18: 83]

Juga diriwayatkan bahwa Dajjal tidak akan memasuki empat buah masjid, yaitu masjidil Haram, Masjid Madinah. Masjid Thir, dan masjid Al-Aqsho. Imam Ahmad meriwayatkan dari Jinadah bin Abi Umayyah Al-Azdi, ia berkata. ”Saya pernah pergi bersama seorang lelaki Anshar kepada salah seorang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu kami berkata. “Tolong ceritakan kepada kami apa yang pernah Anda dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai Dajjal, lantas ia mengemukakan hadits itu seraya berkata, “Sesungguhnya ia akan berdiam di bumi selama empat puluh hari yang dalam waktu itu ia dapat mencapai semua tempat minum (sumber air), dan ia tidak mendekati empat buah masjid, yaitu Masjidil Haram, Masjid Madinah, Masjid Thur. dan Masjidil Aqsho.” [Al-Fathu Rabbani 24: 76 dengan tartib As-Sa’ati. Al-Haitsami berkata. “Diriwayatkan oleh Ahmad dan perawi-perawinya adalah perawi-perawi shahih.” Majma’uz Zawaid 7: 343. Ibnu Hajar berkata, “Perawi-perawinya kepercayaan.” Fathul Bari 13: 105]

Adapun yang tersebut dalam riwayat Bukhari dan Muslim dalam kitab Shahihnya (Shahih Bukhari, Kitab Ahaditsul Anbiya’, Bab Qaulillah “wadzkur Fil Kitabi Maryam” 6: 477; dan Shahih Muslim, Kitabul Iman, Bab Dzikril Masih Ibni Maryam ‘alaihissalam wal- Masihid Dajjal 2: 233-235) yang menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seorang berambut kribo dan buta matanya sebelah kanan sedang meletakkan thawaf di Baitullah, lantas ditanya, kemudian orang-orang menjawab bahwa dia adalah Al-Masih Ad-Dajjal, maka riwayat ini tidak bertentangan dengan terhalangnya Dajjal memasuki kota Makkah dan Madinah, karena terhalangnya Dajjal memasuki kota Makkah dan Madinah adalah besok pada pemunculannya pada akhir zaman. Wallahu a’lam. [Periksa: Syarah Nawawi terhadap Shahih Muslim 2: 234 dan Fathul-Bari 6: 488-489]

PENGIKUT-PENGIKUT DAJJAL
Kebanyakan pengikut Dajjal adalah orang-orang Yahudi, orang Ajam, orang Turki, dan banyak lagi manusia dari berbagai bangsa dan golongan yang kebanyakan dari orang-orang Arab dusun dan kaum wanita.

Muslim meriwayatkan dari Anas bin Malik ra bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya: Dajjal akan diikuti oleh orang-orang Yahudi Ashfahan sebanyak tujuh puluh ribu orang yang mengenakan jubah tiada berjahit. ” [Shahih Muslim. Kitabul Fitan wa Asyrotis Sa’ah, Bab Fi Baqiyyah Min Ahaadiitsid Dajjal 18: 85-86)]

Dan dalam riwayat Imam Ahmad disebutkan:

“Tujuh puluh ribu orang yang mengenakan topi. ” [Al-Fathur Rabbani Tartib Musnad Ahmad 24: 73. Hadits in: shahih. Periksa: Fathul-Bari 13: 328]

Dan di dalam riwayat Abubakar disebutkan.

“Dia diikuti oleh kaum yang mukanya gelap.” [Riwayat Tirmidzi]

Ibnu Katsir berkata. “Menurut lahirnya -wallahu a ‘lam- yang di maksud dengan Tark itu adalah pembantu-pembantu Dajjal.” [An-Nihayah Fil Fitan wal Malahim 1: 117]

Demikian pula yang dimaksud dalam hadits Abi Hurairah.
“Tidaklah datang kiamat sehingga kamu memerangi bangsa Khauz dan Kirman dari orang-orang Ajam yang wajahnya merah, hidungnya pipih (pesek). matanya sipit, wajahnya seperti tembaga, dan sepatunya beludru.” [Shahih Bukhari, Kitab Al-Manaqib, Bab ‘Alamatin Nubuwwab Fil Islam 6: 604]

Adapun pengikut Dajjal kebanyakan dari orang-orang Arab kampung disebabkan pada waktu itu mereka dilanda kebodohan. Di dalam hadits Abi Umamah yang panjang antara lain disebutkan:

Dan di antara fitnahnya –yakni fitnah Dajjal- ialah ia akan berkata kepada orang-orang Arab kampung, “Bagaimana pendapatmu jika aku membangkitkan ayahmu dan ibumu, apakah kamu mau bersaksi bahwa aku adalah tuhanmu ?” Dia menjawab, “Ya.” Kemudian ada dua syetan yang menyerupakan diri dengan ayahnya dan ibunya, lantas keduanya berkata, “Wahai anakku, ikutilah dia, sesungguhnya dia adalah tuhanmu.” [Sunan Ibnu Majah, Kitabul Fitan 2:1359-1363. Hadits ini shahih. Periksa: Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir 6: 273- 277, hadits no. 7752]

Sedangkan kaum wanita yang banyak mengikutinya disebabkan lebih mudah terpengaruh dari pada orang-orang Arab kampung, di samping kebodohan mereka. Di dalam hadits Ibnu Umar ra, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Artinya : Dajjal akan turun di lembah air Murqonah’ ini, maka orang yang datang kepadanya kebanyakan kaum wanita, sehingga seseorang akan pergi menemui sahabat karibnya, ibunya, anak perempuanya, saudara perempuannya, dan kepada bibinya untuk meneguhkan hatinya karena kuatir mereka akan pergi menemui Dajjal.” [Musnad Ahmad 7: 190 dengan tahqiq Ahmad Syakir, dan beliau berkata, “Isnadnya shahih.”]

[Disalin dari kitab Asyratus Sa’ah edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat, Penulis Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabl MA, Penerjemah Drs As’ad Yasin, Penerbit CV Pustaka Mantiq]

Tujuan Hidup Seorang Muslim

Oleh: Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsary

Setiap orang yang mendalami Al-Qur’an dan mempelajari Sunnah tentu mengetahui bahwa puncak tujuan dan sasaran yang dilakukan orang Muslim yang diwujudkan pada dirinya dan di antara manusia ialah ibadah kepada Allah semata.

Tidak ada jalan untuk membebaskan ibadah ini dari setiap aib yang mengotorinya kecuali dengan mengetahui benar-benar tauhidullah.

Da’i yang menyadari hal ini tentu akan menghadapi kesulitan yang besar dalam mengaplikasikannya. Tetapi toh kesulitan ini tidak membuatnya surut ke belakang. Sebab setiap saat dakwahnya menyerupai perkataan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

“Artinya : Orang yang paling keras cobaannya adalah para nabi, kemudian yang paling menyerupai (mereka) lalu yang paling
menyerupainya lagi.” [1]

Bagaimana tidak, sedang dia selalu meniti jalan beliau, menyerupai sirah-nya dan mengikuti jalannya? Al-Amtsalu tsumma al-amtsalu adalah orang-orang shalih yang mengikuti jalan para nabi dalam berdakwah keapda Allah, menyeru kepada tauhidullah seperti yang mereka lakukan, memurnikan ibadah hanya kepada-Nya dan menyingkirkan syirik. Mereka mengahadapi gangguan dan cobaan seperti yang dihadapi para panutannya, yaitu nabi-nabi.

Oleh karena itu banyak para da’i yang menjauhi jalan yang sulit dan penuh rintangan ini. Sebab seoarang da’i yang meniti jalan itu akan menghadapi ayah, ibu, saudara, rekan-rekan, orang-orang yang dicintainya, dan bahkan dia harus menghadapi masyarakat yang merintangi, memusuhi dan menyakitinya.

Lebih baik mereka menyingkir ke sisi-sisi Islam yang sudah mapan, yang tidak dimusuhi orang yang beriman kepada Allah. Di dalam sisi-sisi ini mereka tidak akan menghadapi kesulitan, kekerasan, ejekan, dan gangguan, khususnya di berbagai masyarakat Islam. Biasanya mayoritas umat justru mau memandang da’i seperti ini, menyanjung dan
memuliakannya dan tidak mengejek atau pun mengganggunya, kecuali jika mereka menentang para penguasa dan mengancam kedudukan mereka. Kalau seperti ini keadaannya, tentu para penguasa ini akan menumpas mereka dengan kekerasan, sebagaiman menumpas partai politik yang hendak mengincar kursi kekuasaannya. Sebab, para penguasa dalam masalah ini tidak bisa diajak kompromi, baik mereka itu kerabat atau pun rekan, baik orang Muslim maupun orang kafir.

Bagaimanapun juga kami merasa perlu mengatakan para da’i, bahwa meskipun mereka tetap harus menyaringkan suaranya atas nama Islam, toh mereka tetap harus mengasihi dirinya sendiri. Karena mereka keluar dari manhaj Allah dan jalan-Nya yang lurus dan jelas, yang pernah dilalui para nabi dan para pengikutnya dalam berdakwah kepada tauhidullah dan memurnikan agama hanya bagi Allah semata. Apa pun usaha yang mereka lakukan untuk kepentingan dakwah, toh mereka tetap harus memikirkan sarananya sebelum tujuannya. Sebab berapa banyak sarana yang remeh justru membahayakan tujuan yang hendak dicapai dan justru menjadi pertimbangan yang besar.

Bahkan banyak da’i yang memaksakan cara yang mereka ciptakan sendiri dan tidak mau mengikuti manhaj para nabi dalam berdakwah kepada tauhidullah di bawah slogan-slogan yang serba gemerlap, tapi akhirnya hanya memperdayai orang-orang bodoh, sehingga mereka menganggapnya sebagai manhaj para nabi.

Karena Islam mempunyai beberapa cabang dan pembagian, maka harus ada penitikberatan pada masalah yang paling penting, lalu disusul dengan yang penting lainnya. Pertama kali dakwah harus diprioritaskan pada penataan akidah. Caranya menyuruh memurnikan ibadah bagi Allah semata dan melarang menyekutukan sesuatu kepada-Nya. Kemudian perintah mendirikan sholat, mengeluarkan zakat, melaksanakan berbagai kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan, seperti cara yang dilakukan semua para nabi. Firman Allah.

“Artinya : Dan, sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja) dan juahilah thaghut’.” [An-Nahl : 36]

“Artinya : Dan, Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada Ilah selain Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.” [Al-Anbiya’ : 25]

Dalam sirah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan cara yang diterapkan beliau terkandung keteladanan yang baik serta manhaj yang paling sempurna. Hingga beberapa tahun beliau hanya menyeru manusia kepada tauhid dan mencegah mereka dari syirik, sebelum menyuruh mendirikan sholat, melaksanakan zakat, puasa, haji, dan sebelum melarang mereka melakukan riba, zina, pencurian dan membunuh jiwa tanpa alasan yang benar.

Jadi dasar yang paling pokok adalah mewujudkan peribadatan bagi Allah semata, sebagaimana firman-Nya.

“Artinya : Dan, AKu tidak menciptakan manusia dan jin melainkan untuk menyembah-Ku.” [Adz-Dzariat : 56]

Hal ini tidak bisa terjadi kecuali dengan mengenal tauhidullah, baik secara ilmu maupun praktik, realitas sehari-hari maupun jihad.

Anda bisa melihat berapa banyak para da’i Muslim dan jama’ah-jama’ah Islam yang menghabiskan umurnya dan menghabiskan energinya untuk menegakkan hukum Islam atau menuntut berdirinya negara Islam. Mereka tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, mereka lupa atau pura-pura lupa bahwa tegaknya hukum Islam tidak akan terwujud dengan cara seperti itu. Tujuan itu tidak akan terealisir kecuali dengan suatu manhaj yang dilakukan secara perlahan-perlahan, memerlukan waktu yang panjang, dilandaskan kepada kaidah yang jelas, harus dimulai dari penanaman akidah dan menghidupkan pendidikan Islam serta menekankan masalah akhlak. Jalan yang perlahan-lahan dan panjang ini merupakan jalan yang paling dekat dan paling cepat yang bisa ditempuh. Sebab untuk bisa mengaplikasikan tatanan Islam dan hukum syariat Allah bukan merupakan tujuan yang bisa dilakukan secara spontan dan tergesa-gesa. Karena hal ini tidak mungkin diwujudkan kecuali dengan merombak masyarakat, atau adanya sekumpulan orang yang berkedudukan dan berbobot di tengah kehidupan manusia secara umum yang siap memberikan pemahaman akidah Islam yang benar, baru kemudian melangkah kepada pembentukan tatanan Islam, meskipun harus menghabiskan waktu yang lama[2]

Kesimpulannya, menerapkan hukum-hukum syariat, menegakkan hudud, mendirikan pemerintahan Islam, menjauhkan hal-hal yang diharamkan dan melaksanakan hal-hal yang diwajibkan, semuanya merupakan penyempurna tauhid dan penyertanya. Lalu bagaimana mungkin penyertanya mendapat prioritas utama, sedangkan pangkalnya diabaikan?

Kami melihat sepak terjang berbagai jama’ah yang menyalahi manhaj para rasul dalam berdakwah kepada Allah ini terjadi karena ketidaktahuan mereka terhadap manhaj ini. Padahal orang yang bodoh tidak pantas menjadi da’i. Sebab syarat terpenting dalam aktivitas dakwah adalah ilmu, sebagaimana yang difirmankan Allah tentang Nabi-Nya.

“Artinya : Katakanlah: ‘Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha Suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik.” [Yusuf : 108]

Jadi, keahlian seorang da’i yang paling penting adalah ilmu pengetahuan.

Kemudian kami melihat jama’ah-jama’ah yang menisbatkan diri kepada dakwah ini saling berbeda-beda. Setiap jama’ah menciptakan pola yang tidak sama dengan jama’ah lain dan meniti jalannya sendiri. Ini merupakan akibat dari tindakan yang menyalahi manhaj Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Karena manhaj beliau hanya satu, tidak terbagi-bagi dan tidak saling berselisihan. Firman Allah.

“Artinya : Katakanlah: ‘Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku.”

Orang-orang yang mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berada di atas jalan yang satu ini dan tidak saling berselisih. Tapi orang-orang yang tidak mengikuti beliau tentu saling berselisih. Firman Allah.

“Artinya : Dan, bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya.” [Al-An’am : 153]

Jadi tauhid merupakan titik tolak dakwah kepada Allah dan tujuannya. Tidak ada gunanya dakwah kepada Allah kecuali dengan tauhid ini, meskipun ia ditempeli dengan merk Islam dan dinisbatkan kepadanya. Sebab semua rasul, terutama dakwah penutup mereka, Muhammad
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dimulai dari tauhidullah dan sekaligus itu pula tujuan akhirnya. Setiap rasul pasti mengatakan untuk pertama kalinya seperti yang dijelaskan Allah.

“Artinya : Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Ilah selain daripada-Nya.” [Al-A’raaf :59 ][3]

Ini merupakan tujuan hidup orang Muslim yang paling tinggi, yang untuk itulah dia menghabiskan umurnya sambil mengusahakannya di tengah kehidupan manusia dan menguatkannya di antara mereka.

Khaliq yang telah menyediakan apa-apa yang menunjang kemaslahatan kehidupan dunianya, Dia pula yang menetapkan syariat agama bagi mereka dan menjaga kelangsungannya. Allah selalu menjaga Islam, karena Islam itulah tujuan dari diciptakannya dunia bagi manusia, lalu mereka diberi kewajiban untuk beribadah dan menguatkan tauhid, sebagaimana yang tercermin dalam firman Allah Ta’ala.

[Disalin dari kitab Ad-Da’wah ilallah Bainat-tajammu’i-hizby Wat-Ta’awunisy-Syar’y, Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsary. Edisi Indonesia: Menggugat Keberadaan
Jama’ah-Jama’ah Islam. Penerjemah: Kathur Suhardi, Penerbit, Pustaka Al-Kautsar. Cet. Pertama, September 1994; hal.38-44]
Oleh : Abu Fauzan

Takbiratul Ikhram

Takbiratul ikhram

Takbiratul ikhram atau Ucapan Allahu Akbar dalam permulaan shalat, adalah ucapan pertama dalam kondisi dan posisi sudah masuk ke dalam shalat. Di sini pula kita harus berkonsentrasi penuh karena antara hati, lisan dan anggota tubuh benar-benar dituntut kerjasama. Inilah yang di isyaratkan Iman harus ditekadkan oleh hati, diucapkan oleh lisan dan dikerjakan/diamalkan oleh angota tubuh.

Hati dituntut untuk menyampaikan tujuan dari berdiri, ruku, sujud dan duduk kita setelah mengucapkan “Allahu Akbar” yaitu saya bermaksud mengerjakan shalat pardhu….sekian rakaat ….tanpa tujuan lain selain memenuhi panggilan Allah untuk mengabdikan diri sepenuh jiwa raga kita, yang semuanya pantas kita persembahkan karena Dialah pemiliknya yang kita rangkum dalam ucapan “lillah” sebuah kalimat yang sarat dengan kepasrahan pada-Nya. Allahu Akbar , hanya Allah lah yang pantas kita agungkan, bukan tahta/pangkat, wanita, harta atau yang lainnya.

Sementara lisan, dituntut mengumandangkan Lafadz “Allahu Akbar” dengan fasih, tanpa mengurangi atau menambah hurufnya, dari mulai “alif” lafadz “Allah” sampai “ra” lafadz “Akbar” harus benar-benar diucapkan dengan lisan yang fasih, (karenanya syarat takbiratul ikhram yang 16 harus benar-benar dipahami) dan harus dapat didengar oleh telinga kita sendiri.

Selanjutnya anggota tubuh kita, yang diwakili oleh tangan memberikan isyarat dengan jalan mengacungkan kedua telapak tangan sebatas telinga dengan keadaan sedang dan membuka seluruh telapak tangan dan jari sehingga menghadap ke kiblat. Semuanya mengandung makna yang luas jika kita mau bertafakur sejenak. Pandangan tunduk ke tempat sujud, menandakan tunduknya kita pada Sang Pencipta yang saat ini sedang kita temui dengan segenap hati, jiwa dan raga kita. Allahu Akbar….betapa Agung Allah, betapa kecilnya kita. Jangankan dibandingkan dengan Allah Pencipta Kita, dibandingkan dengan Mesjid atau Mushala di mana kita Berdiri Shalat,  kita teramat kecil.

Saudaraku…janganlah Kalian Ucapkan Allahu Akbar, sementara hati kita memuja harta, wanita dan tahta yang sangat kecil dan tidak ada artinya dengan Keagungan Allah Pemilik dan Pencipta segalanya.

Ditulis : Ba’da Shalat Dhuhur 21 Desember 2009 dalam renungan hati Al-Faqir

Oleh : Aam Sutisna/Abu Fauzan

Dasar Hukum dan Dalil-dalil Shalawat

Dasar Hukum dan Dalil-dalil Shalawat

Dibawah ini adalah dalil-dalil tentang shalawat baik dari Al-Quran maupun Al-Hadis Nabi Saw., serta para ulama

AL-QUR’AN

Surat Al-Ahzâb ayat 43:

Artinya: “Dia-lah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohon ampunan untukmu) supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya yang terang”.

Surah Al-Ahzâb ayat 56:

Artinya: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”.

Maksud Allah bershalawat kepada Nabi Saw. adalah dengan memberi rahmat-Nya; bershalawat malaikat kepada Nabi Saw. dengan memintakan ampunan; sedangkan bershalawatnya orang-orang mu’min kepada Nabi Saw. dengan berdoa supaya diberi rahmat seperti dengan per-kataan “Allâhumma Shalli ‘alâ Muhammad”

Adapun salam kepada Nabi Saw. adalah dengan mengucapkan “Assalâmu Alayka Ayyuh al-Nabiyy.”

Al-Hadits

Artinya: “Bershalawatlah kamu kepadaku, karena sha-lawatmu itu menjadi zakat (penghening jiwa pembersih dosa) untukmu.” (HR. IbnMurdaweh)

Artinya: “Saya mendengar Nabi Saw. Bersabda janganlah kamu menjadikan rumah-rumahmu sebagai kuburan, dan janganlah kamu menjadikan kuburanku sebagai per-sidangan hari raya. Bershalawatlah kepadaku, karena shalawatmu sampai kepadaku dimana saja kamu berada.” (HR. Al-Nasâ’i, Abû Dâud dan dishahihkan oleh Al-Nawâwî).

Diterangkan oleh Abû Dzar Al-Harawî, bahwa perintah shalawat ini terjadi pada tahun kedua Hijriyah. Ada yang berkata pada malam Isra’ dan ada pula yang berkata dalam bulan Sya’ban. Dan oleh karena itulah bulan Sya’ban dinamai dengan “Syahrush Shalâti” karena dalam bulan itulah turunnya ayat 56, Surah ke-33 Al-Ahzâb.

Dibawah ini adalah dalil-dalil tentang shalawat baik dari Al-Quran maupun Al-Hadis Nabi Saw., serta para ulama

AL-QUR’AN

Surat Al-Ahzâb ayat 43:

Artinya: “Dia-lah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohon ampunan untukmu) supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya yang terang”.

Surah Al-Ahzâb ayat 56:

Artinya: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”.

Maksud Allah bershalawat kepada Nabi Saw. adalah dengan memberi rahmat-Nya; bershalawat malaikat kepada Nabi Saw. dengan memintakan ampunan; sedangkan bershalawatnya orang-orang mu’min kepada Nabi Saw. dengan berdoa supaya diberi rahmat seperti dengan per-kataan “Allâhumma Shalli ‘alâ Muhammad”

Adapun salam kepada Nabi Saw. adalah dengan mengucapkan “Assalâmu Alayka Ayyuh al-Nabiyy.”

Al-Hadits

Artinya: “Bershalawatlah kamu kepadaku, karena sha-lawatmu itu menjadi zakat (penghening jiwa pembersih dosa) untukmu.” (HR. IbnMurdaweh)

Artinya: “Saya mendengar Nabi Saw. Bersabda janganlah kamu menjadikan rumah-rumahmu sebagai kuburan, dan janganlah kamu menjadikan kuburanku sebagai per-sidangan hari raya. Bershalawatlah kepadaku, karena shalawatmu sampai kepadaku dimana saja kamu berada.” (HR. Al-Nasâ’i, Abû Dâud dan dishahihkan oleh Al-Nawâwî).

Diterangkan oleh Abû Dzar Al-Harawî, bahwa perintah shalawat ini terjadi pada tahun kedua Hijriyah. Ada yang berkata pada malam Isra’ dan ada pula yang berkata dalam bulan Sya’ban. Dan oleh karena itulah bulan Sya’ban dinamai dengan “Syahrush Shalâti” karena dalam bulan itulah turunnya ayat 56, Surah ke-33 Al-Ahzâb.

Nasihat Perkawinan

1. KETIKA AKAN MENIKAH
Janganlah mencari isteri, tapi carilah ibu bagi anak-anak kita
Janganlah mencari suami, tapi carilah ayah bagi anak-anak kita.

2. KETIKA MELAMAR
Anda bukan sedang meminta kepada orang tua/wali si gadis, tetapi meminta kepada Allah melalui orang tua/wali si gadis.

3. KETIKA AKAD NIKAH
Anda berdua bukan menikah di hadapan penghulu, tetapi menikah di hadapan Allah

4. KETIKA RESEPSI PERNIKAHAN
Catat dan hitung semua tamu yang datang untuk mendoa\’ kan anda, karena anda harus berfikir untuk mengundang mereka semua dan meminta maaf apabila anda berfikir untuk BERCERAI karena menyia-nyiakan do\’a mereka.

5. SEJAK MALAM PERTAMA
Bersyukur dan bersabarlah. Anda adalah sepasang anak manusia dan bukan sepasang malaikat.

6. SELAMA MENEMPUH HIDUP BERKELUARGA
Sadarilah bahwa jalan yang akan dilalui tidak melalui jalan bertabur bunga, tp jg semak belukar yg penuh onak dan duri.

7. KETIKA BIDUK RUMAH TANGGA OLENG
Jangan saling berlepas tangan, tapi sebaliknya justru semakin erat berpegang tangan

8. KETIKA BELUM MEMILIKI ANAK.
Cintailah isteri atau suami anda 100%

9. KETIKA TELAH MEMIKI ANAK.
Jangan bagi cinta anda kepada (suami) isteri dan anak anda, tetapi cintailah isteri atau suami anda 100% dan cintai anak-anak anda masing-masing 100%.

10.KETIKA EKONOMI KELUARGA BELUM MEMBAIK.
Yakinlah bahwa pintu rizki akan terbuka lebar berbanding lurus dengan tingkat ketaatan suami dan isteri

11.KETIKA EKONOMI MEMBAIK
Jangan lupa akan jasa pasangan hidup yang setia mendampingi kita semasa menderita

12.KETIKA ANDA ADALAH SUAMI
Boleh bermanja-manja kepada isteri tetapi jangan lupa untuk bangkit secara bertanggung jawab apabila isteri membutuhkan pertolongan Anda.

13.KETIKA ANDA ADALAH ISTERI
Tetaplah berjalan dengan gemulai dan lemah lembut, tetapi selalu berhasil menyelesaikan semua pekerjaan.

14.KETIKA MENDIDIK ANAK
Jangan pernah berpikir bahwa orang tua yang baik adalah orang tua yang tidak pernah marah kepada anak, karena orang tua yang baik adalah orang tua yang jujur kepada anak ..

15.KETIKA ANAK BERMASALAH
Yakinilah bahwa tidak ada seorang anakpun yang tidak mau bekerjasama dengan orangtua, yang ada adalah anak yang merasa tidak didengar oleh orang tuanya.

16.KETIKA ADA PIL.
Jangan diminum, cukuplah suami sebagai obat.

17.KETIKA ADA WIL
Jangan dituruti, cukuplah isteri sebagai pelabuhan hati.

18.KETIKA MEMILIH POTRET KELUARGA
Pilihlah potret keluarga sekolah yang berada dalam proses pertumbuhan menuju potret keluarga bahagia.

19.KETIKA INGIN LANGGENG DAN HARMONIS
Gunakanlah formula 7 K
1 Ketaqwaan
2 Kasih sayang
3 Kesetiaan
4 Komunikasi dialogis
5 Keterbukaan
6 Kejujuran
7 Kesabaran

sumber : komunitas.DUDUNK

Fiqih Islam

Fiqih Islam

PENGERTIAN FIQIH

Fiqih menurut bahasa berarti paham, seperti dalam firman Allah :

“Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?” (QS.An Nisa :78)

dan sabda Rasulullah :

“Sesungguhnya panjangnya shalat dan pendeknya khutbah seseorang, merupakan tanda akan kepahamannya” (Muslim no.1437, Ahmad no.17598, Daarimi no.1511)

Fiqih Secara istilah mengandung dua arti:

1. Pengetahuan tentang hukum-hukum syari’at yang berkaitan dengan perbuatan dan perkataan mukallaf (mereka yang sudah terbebani menjalankan syari’at agama), yang diambil dari dalil-dalilnya yang bersifat terperinci, berupa nash-nash al Qur’an dan As sunnah serta yang bercabang darinya yang berupa ijma’ dan ijtihad.

2. Hukum-hukum syari’at itu sendiri

Jadi perbedaan antara kedua definisi tersebut bahwa yang pertama di gunakan untuk mengetahui hukum-hukum (Seperti seseorang ingin mengetahui apakah suatu perbuatan itu wajib atau sunnah, haram atau makruh, ataukah mubah, ditinjau dari dalil-dalil yang ada), sedangkan yang kedua adalah untuk hukum-hukum syari’at itu sendiri (Yaitu hukum apa saja yang terkandung dalam shalat, zakat, puasa, haji, dan lainnya berupa syarat-syarat, rukun –rukun, kewajiban-kewajiban, atau sunnah-sunnahnya).

HUBUNGAN ANTARA FIQIH DAN AQIDAH ISLAM

Diantara keistimewaan fiqih Islam –yang kita katakan sebagai hukum-hukum syari’at yang mengatur perbuatan dan perkataan mukallaf – memiliki keterikatan yang kuat dengan keimanan terhadap Allah dan rukun-rukun aqidah Islam yang lain. Terutama Aqidah yang berkaitan dengan iman dengan hari akhir.

Yang demikian Itu dikarenakan keimanan kepada Allah-lah yang dapat menjadikan seorang muslim berpegang teguh dengan hukum-hukum agama, dan terkendali untuk menerapkannya sebagai bentuk ketaatan dan kerelaan. Sedangkan orang yang tidak beriman kepada Allah tidak merasa terikat dengan shalat maupun puasa dan tidak memperhatikan apakah perbuatannya termasuk yang halal atau haram. Maka berpegang teguh dengan hukum-hukum syari’at tidak lain merupakan bagian dari keimanan terhadap Dzat yang menurunkan dan mensyari’atkannya terhadap para hambaNya.

Contohnya:

a. Allah memerintahkan bersuci dan menjadikannya sebagai salah satu keharusan dalam keiman kepada Allah sebagaimana firman-Nya :

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS.Al maidah:6)

b. Juga seperti shalat dan zakat yang Allah kaitkan dengan keimanan terhadap hari akhir, sebagaimana firman-Nya :

“(yaitu) orang-orang yang mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat.” (QS. An naml:3)

Demikian pula taqwa, pergaulan baik, menjauhi kemungkaran dan contoh lainnya, yang tidak memungkinkan untuk disebutkan satu persatu. (lihat fiqhul manhaj hal.9-12)

FIQIH ISLAM MENCAKUP SELURUH KEBUTUHAN MANUSIA

Tidak ragu lagi bahwa kehidupan manusia meliputi segala aspek. Dan kebahagiaan yang ingin dicapai oleh manusia mengharuskannya untuk memperhatikan semua aspek tersebut dengan cara yang terprogram dan teratur. Manakala fiqih Islam adalah ungkapan tentang hukum-hukum yang Allah syari’atkan kepada para hamba-Nya, demi mengayomi seluruh kemaslahatan mereka dan mencegah timbulnya kerusakan ditengah-tengah mereka, maka fiqih Islam datang memperhatikan aspek tersebut dan mengatur seluruh kebutuhan manusia beserta hukum-hukumnya.

Penjelasannya sebagai berikut:

Kalau kita memperhatikan kitab-kitab fiqih yang mengandung hukum-hukum syari’at yang bersumber dari Kitab Allah, Sunnah Rasulnya, serta Ijma (kesepakatan) dan Ijtihad para ulama kaum muslimin, niscaya kita dapati kitab-kitab tersebut terbagi menjadi tujuh bagian, yang kesemuanya membentuk satu undang-undang umum bagi kehidupan manusia baik bersifat pribadi maupun bermasyarakat. Yang perinciannya sebagai berikut:

1. Hukum-hukum yang berkaitan dengan ibadah kepada Allah. Seperti wudhu, shalat, puasa, haji dan yang lainnya. Dan ini disebut dengan Fiqih Ibadah.

2. Hukum-hukum yang berkaitan dengan masalah kekeluargaan. Seperti pernikahan, talaq, nasab, persusuan, nafkah, warisan dan yang lainya. Dan ini disebut dengan fikih Al ahwal As sakhsiyah.

3. Hukum-hukum yang berkaitan dengan perbuatan manusia dan hubungan diantara mereka, seperti jual beli, jaminan, sewa menyewa, pengadilan dan yang lainnya. Dan ini disebut fiqih mu’amalah.

4. Hukum-hukum yang berkaitan dengan kewajiban-kewajiban pemimpin (kepala negara). Seperti menegakan keadilan, memberantas kedzaliman dan menerapkan hukum-hukum syari’at, serta yang berkaitan dengan kewajiban-kewajiban rakyat yang dipimpin. Seperti kewajiban taat dalam hal yang bukan ma’siat, dan yang lainnya. Dan ini disebut dengan fiqih siasah syar’iah.

5. Hukum-hukum yang berkaitan dengan hukuman terhadap pelaku-pelaku kejahatan, serta penjagaan keamanan dan ketertiban. Seperti hukuman terhadap pembunuh, pencuri, pemabuk, dan yang lainnya. Dan ini disebut sebagai fiqih Al ‘ukubat.

6. Hukum-hukum yang mengatur hubungan negeri Islam dengan negeri lainnya. Yang berkaitan dengan pembahasan tentang perang atau damai dan yang lainnya. Dan ini dinamakan dengan fiqih as Siyar.

7. Hukum-hukum yang berkaitan dengan akhlak dan prilaku, yang baik maupun yang buruk. Dan ini disebut dengan adab dan akhlak

Demikianlah kita dapati bahwa fiqih Islam dengan hukum-hukumnya meliputi semua kebutuhan manusia dan memperhatikan seluruh aspek kehidupan pribadi dan masyarakat.

SUMBER-SUMBER FIQIH ISLAM

Semua hukum yang terdapat dalam fiqih Islam kembali kepada empat sumber:

AL QUR’AN

Al Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi kita Muhammad untuk menyelamatkan manusia dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang. Ia adalah sumber pertama bagi hukum-hukum fiqih Islam. Jika kita menjumpai suatu permasalahan, maka pertamakali kita harus kembali kepada Kitab Allah guna mencari hukumnya. Sebagai contoh :

a. Bila kita ditanya tentang hukum khamer (miras), judi, pengagungan terhadap bebatuan dan mengundi nasib, maka jika kita merujuk kepada Al Qur’an niscaya kita akan mendapatkannya dalam firman Allah swt: (QS. Al maidah : 90)

b. Bila kita ditanya tentang masalah jual beli dan riba, maka kita dapatkan hukum hal tersebut dalam Kitab Allah (QS. Al baqarah : 275). Dan masih banyak contoh-contoh yang lain yang tidak memungkinkan untuk di perinci satu persatu.

AS SUNNAH

As-Sunnah yaitu semua yang bersumber dari Nabi berupa perkataan, perbuatan atau persetujuan.

Contoh perkataan/sabda Nabi :

“Mencela sesama muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran”( Bukhari no.46,48, muslim no. .64,97, Tirmidzi no.1906,2558, Nasa’I no.4036, 4037, Ibnu Majah no.68, Ahmad no.3465,3708)

Contoh perbuatan:

apa yang diriwayatkan oleh Bukhari (Bukhari no.635, juga diriwayatkan oleh Tirmidzi no.3413, dan Ahmad no.23093,23800,34528) bahwa ‘Aisyah pernah ditanya: apa yang biasa dilakukan Rasulullah dirumahnya ? Aisyah menjawab:

“Beliau membantu keluarganya; kemudian bila datang waktu shalat, beliau keluar untuk menunaikannya.”

Contoh persetujuan :

apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (Hadits no.1267) bahwa Nabi pernah melihat seseorang shalat dua rakaat setelah sholat subuh, maka Nabi berkata kepadanya:

“Shalat subuh itu dua rakaat” orang tersebut menjawab, “sesungguhnya saya belum shalat sunat dua rakaat sebelum subuh, maka saya kerjakan sekarang.” Lalu Nabi saw terdiam”

Maka diamnya beliau berarti menyetujui disyari’atkannya shalat sunat qabliah subuh tersebut setelah shalat subuh bagi yang belum menunaikannya.

As-Sunnah adalah sumber kedua setelah al Qur’an. Bil
a kita tidak mendapatkan hukum dari suatu permasalahn dalam Al Qur’an maka kita merujuk kepada as-Sunnah dan wajib mengamalkannya jika kita mendapatkan hukum tersebut. Dengan syarat, benar-benar bersumber dari Nabi e dengan sanad yang sahih. As Sunnah berfungsi sebagai penjelas al Qur’an dari apa yang bersifat global dan umum. Seperti perintah shalat; maka bagaimana tatacaranya didapati dalam as Sunnah. Oleh karena itu Nabi bersabda:

“shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat” (Bukhari no.595)

Sebagaimana pula as-Sunnah menetapkan sebagian hukum-hukum yang tidak dijelaskan dalam Al Qur’an. Seperti pengharaman memakai cincin emas dan kain sutra bagi laki-laki.

IJMA’

Ijma’ bermakna: Kesepakatan seluruh ulama mujtahid dari umat Muhammad saw dari suatu generasi atas suatu hukum syar’i, dan jika sudah bersepakat ulama-ulama tersebut—baik pada generasi sahabat atau sesudahnya—akan suatu hukum syari’at maka kesepakatan mereka adalah ijma’, dan beramal dengan apa yang telah menjadi suatu ijma’ hukumnya wajib.

Dan dalil akan hal tersebut sebagaimana yang dikabarkan Nabi saw, bahwa tidaklah umat ini akan berkumpul (bersepakat) dalam kesesatan, dan apa yang telah menjadi kesepakatan adalah hak (benar).

Dari Abu Bashrah ra, bahwa Nabi saw bersabda:

“Sesungguhnya Allah tidaklah menjadikan ummatku atau ummat Muhammad berkumpul (besepakat) di atas kesesatan” (Tirmidzi no.2093, Ahmad 6/396)

Contohnya:

Ijma para sahabat ra bahwa kakek mendapatkan bagian 1/6 dari harta warisan bersama anak laki-laki apabila tidak terdapat bapak.

Ijma’ merupakan sumber rujukan ketiga. Jika kita tidak mendapatkan didalam Al Qur’an dan demikian pula sunnah, maka untuk hal yang seperti ini kita melihat, apakah hal tersebut telah disepakatai oleh para ulama muslimin, apabila sudah, maka wajib bagi kita mengambilnya dan beramal dengannya.

QIYAS

Yaitu: Mencocokan perkara yang tidak didapatkan didalamnya hukum syar’i dengan perkara lain yang memiliki nas yang sehukum dengannya, dikarenakan persamaan sebab/alasan antara keduanya.

Pada qiyas inilah kita meruju’ apabila kita tidak mendapatkan nash dalam suatu hukum dari suatu permasalahan, baik di dalam Al Qur’an, sunnah maupun ijma’.

Ia merupakan sumber rujukan keempat setelah Al Qur’an, as Sunnah dan Ijma’.

Rukun Qiyas

Qiyas memiliki empat rukun: 1. Dasar (dalil), 2. Masalah yang akan diqiyaskan, 3. Hukum yang terdapat pada dalil, 4. Kesamaan sebab/alasan antara dalil dan masalah yang diqiyaskan.

Contoh:

Allah mengharamkan khamer dengan dalil Al Qur’an, sebab atau alasan pengharamannya adalah karena ia memabukkan, dan menghilangkan kesadaran. Jika kita menemukan minuman memabukkan lain dengan nama yang berbeda selain khamer, maka kita menghukuminya dengan haram, sebagai hasil Qiyas dari khamer. Karena sebab atau alasan pengharaman khamer yaitu “memabukkan” terdapat pada minuman tersebut, sehingga ia menjadi haram sebagaimana pula khamer.

Inilah sumber-sumber yang menjadi rujukan syari’at dalam perkara-perkara fiqih Islam, kami sebutkan semoga mendapat manfaat, adapun lebih lengkapnya dapat dilihat di dalam kitab-kitab usul fiqh Islam ( fiqhul manhaj, ‘ala manhaj imam syafi’i)

Wallahu A’lam .

Diambil dari Majalah Fatawa

Sumber: http://muslim.or.id/?p=10

TURUNNYA NABI ISA ALAIHISSALAM DI AKHIR ZAMAN

TURUNNYA NABI ISA ALAIHISSALAM DI AKHIR ZAMAN [1]

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Ahlus Sunnah mengimani tentang turunnya Nabi ‘Isa Alaihisslam di akhir zaman. Sifat-sifat Nabi ‘Isa Alaihissalam yang tercantum di berbagai riwayat adalah beliau seorang laki-laki, berperawakan tidak tinggi juga tidak pendek, kulitnya kemerah-merahan, rambut-nya keriting, berdada bidang, rambutnya meneteskan air seolah-olah beliau baru keluar dari kamar mandi, beliau membiarkan rambutnya terurai memenuhi kedua pundaknya.

Setelah keluarnya Dajjal dan terjadinya kerusakan di muka bumi, maka Allah mengutus Nabi ‘Isa Alaihissalam untuk turun ke bumi.

Beliau Alaihissalam turun di Menara Putih yang terletak sebelah timur kota Damaskus di Syam (Syiria). Beliau Alaihissalam menggunakan dua pakaian yang dicelup sambil meletakkan kedua tangannya pada sayap dua Malaikat, apabila beliau menundukkan kepala, maka (seolah-olah) meneteskan air, apabila beliau mengangkat kepala maka (seolah-olah) berjatuhanlah tetesan-tetesan itu bagai manik-manik mutiara. Dan tidak seorang kafir pun yang mencium nafasnya melainkan akan mati padahal nafasnya sejauh mata memandang. [2] Beliau turun di tengah golongan yang dimenangkan (ath-Thaaifatul Manshuurah) yang berperang di jalan haq dan berkumpul untuk memerangi Dajjal. [3] Beliau turun pada waktu didirikannya shalat Shubuh dan shalat di belakang pemimpin golongan tersebut. Beliau tidak membawa syari’at baru namun mengikuti syari’at yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam [4]

Turunnya Nabi ‘Isa Alaihissalam di akhir zaman tercantum di dalam Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih, bahkan riwayat-riwayatnya mutawatir. Diriwayatkan lebih dari 25 Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalil dari Al-Qur-an al-Karim:

[1] .Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirmaN:
“(Ingatlah), ketika Allah berfirman: ‘Hai ‘Isa, sesungguhnya Aku akan menyampaikanmu kepada akhir ajalmu dan mengangkatmu kepada-Ku serta membersihkan kamu dari orang-orang kafir, dan menjadikan orang-orang yang mengikuti kamu di atas orang-orang yang kafir hingga hari Kiamat. Kemudian hanya kepada Aku-lah kembalimu, lalu Aku memutuskan di antaramu tentang hal-hal yang selalu kamu berselisih padanya.’” [Ali ‘Imran: 55]

Para ahli tafsir berbeda pendapat mengenai firman Allah: “Sesungguhnya Aku akan menyampaikanmu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepada-Ku…”

Menurut Qatadah dan ulama lainnya: “Ini merupakan bentuk kalimat dalam bentuk muqaddam dan muakhkhar (yaitu bentuk kalimat yang mendahulukan apa yang seharusnya ada di akhir, dan mengakhirkan apa yang seharusnya didahulukan). Kedudukan sebenarnya adalah “Yakni Aku mengangkatmu kepada-Ku dan mewafatkanmu.”

Dan mayoritas ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan kematian tersebut adalah tidur, sebagaimana firman-Nya “Dan Dia-lah yang menidurkan kalian di malam hari.” [Al-An’aam: 60]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Allah yang memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (meme-gang) jiwa (orang) yang belum mati pada waktu tidurnya.” [Az-Zumar: 42]

[2]. Firman Allah Azza Wa Jala
“Dan karena ucapan mereka: ‘Sesungguhnya kami telah membunuh al-Masih, ‘Isa putera Maryam, Rasul Allah,’ padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan ‘Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) ‘Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah ‘Isa. Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat ‘Isa kepada-Nya. Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” [An-Nisaa’: 157-158]

Allah mengangkat Nabi ‘Isa Alaihissaalam dalam keadaan hidup dengan ruh dan jasadnya, ayat di atas sebagai dalil untuk membantah orang-orang Yahudi yang menyangka ‘Isa dibunuh dan disalib. Kalau yang diangkat ruhnya saja, maka apa bedanya Nabi ‘Isa dengan Nabi-nabi yang lainnya, bahkan juga kaum Mukminin, semua ruhnya diangkat Allah sesudah wafat! Jadi, tidak beda antara Nabi ‘Isa dengan yang lainnya? Lantas apa manfaat penyebutan diangkat ke langit, kalau bukan yang di-angkat ruh dan jasadnya?! [5]

Al-Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullah -setelah menafsirkan ayat ini- kemudian membawakan beberapa hadits tentang turunnya Nabi ‘Isa Alaihissalam. Beliau Rahimahullah berkata: “Inilah hadits-hadits mutawatir yang berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari para Sahabat, seperti Abu Hurairah, Ibnu Mas’ud, ‘Utsman bin Abil ‘Ash, Abu Umamah, an-Nawwas bin Sam’an, ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash, Mujammi’ bin Jariyah, Abu Syuraikah dan Hudzaifah bin Usaid Radhiyallahu ‘anhum. Di dalam hadits-hadits ini mengandung petunjuk tentang sifat-sifat turunnya, juga tempatnya, yaitu ia akan turun di Syam (Syiria) tepatnya di Damaskus pada menara timur dan terjadi ketika akan didirikan shalat Shubuh. [6]

[3]. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan sesungguhnya ‘Isa itu benar-benar memberikan pengetahuan tentang hari Kiamat. Karena itu janganlah kamu ragu-ragu tentang Kiamat itu dan ikutilah Aku. Inilah jalan yang lurus.” [Az-Zukhruuf: 61]

Tafsiran lafazh: “Wa innahu la’ilmul lisyaa’atih” menurut Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma sebagaimana tercantum dalam kitab Tafsiir Ibni Katsiir adalah turunnya Nabi ‘Isa bin Maryam Alaihissalam sebelum hari Kiamat. Kemudian dijelaskan juga oleh Ibnu Katsir Rahimahullah hadits-hadits tentang turunnya Nabi ‘Isa sebelum hari Kiamat diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Abul ‘Aliyah, Abu Malik, Ikrimah, Hasan, Qatadah, ad-Dhahhak dan selainnya. Hadits-hadits turunnya Nabi ‘Isa bin Maryam Alaihissalam sebelum hari Kiamat sebagai Imam yang adil, dan hakim yang bijaksana adalah mutawatir. [7]

Adapun dalil-dalil dari As-Sunnah:

[1]. Dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Senantiasa ada segolongan dari ummatku yang berperang demi membela kebenaran sampai hari Kiamat.” Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maka kemudian turun Nabi ‘Isa bin Maryam Alaihissalam, kemudian pemimpin golongan yang berperang tersebut berkata kepada Nabi ‘Isa: ‘Kemarilah, shalatlah mengimami kami.’ Kemudian Nabi ‘Isa menjawab: ‘Tidak, sesungguhnya sebagian kalian adalah pemimpin atas sebagian yang lain, sebagai penghormatan bagi umat ini.’” [8]

[2]. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Dan demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, sudah dekat saatnya di mana akan turun pada kalian (‘Isa) Ibnu Maryam Alaihissalam sebagai hakim yang adil. Dia akan menghancurkan salib, membunuh babi, menghapus jizyah (upeti/pajak), dan akan melimpah ruah harta benda, hingga tidak ada seorang pun yang mau menerimanya.” [9]

[3]. Sabda Rasulullah Shallahu ‘alaihis salam:
“Para Nabi itu bersaudara seayah, sedangkan ibu mereka berbeda-beda dan agama mereka satu. Aku adalah manusia yang paling dekat terhadap ‘Isa bin Maryam, karena tidak ada Nabi lagi antara dia dan aku. Dan dia akan turun (kembali). Jika kalian melihatnya, maka kenalilah oleh kalian bahwa dia adalah laki-laki yang sedang tingginya, berkulit putih kemerah-merahan, dia memakai dua buah baju yang agak kemerahan, seakan di kepalanya meneteskan air walaupun tidak basah. Dia akan mematahkan salib, membunuh babi dan menghapus jizyah serta menyeru manusia kepada Islam. Di zamannya, Allah akan menghancurkan seluruh agama kecuali Islam. Dan Allah akan membunuh al-Masih ad-Dajjal. Kemudian terciptalah keamanan di muka bumi, hingga singa dengan unta mencari makan (di tempat yang sama) dan (demikian pula) harimau dan sapi, juga serigala dan kambing, serta anak-anak kecil bermain-main dengan ular tanpa mem-bahayakan mereka. Beliau tinggal selama empat puluh tahun, kemudian wafat dan kaum Muslimin menshalatkannya.” [10]

Turunnya Nabi ‘Isa Alaihissalam memberikan hikmah yang besar, di antaranya:

[1]. Membantah Yahudi yang beranggapan bahwa mereka telah membunuh ‘Isa Alaihissalam. Padahal Nabi ‘Isa-lah yang akan membunuh pimpinan mereka yaitu Dajjal.
[2]. Sesungguhnya Nabi ‘Isa Alaihissalam mendapatkan di dalam Injil tentang keutamaan ummat Muhammad [Al-Fath: 29] Dan beliau berdo’a agar dimasukkan di antara mereka (ummat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam), lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabulkan do’a beliau ketika beliau turun pada akhir zaman, dan beliau menjadi mujaddid (pembaharu) agama Islam.
[3]. Bahwa turunnya Nabi ‘Isa Alaihissalam dari langit untuk dimakamkan di bumi, karena tidak ada makhluk dari tanah yang mati di selainnya.
[4]. Turunnya Nabi ‘Isa Alaihissalam membongkar kebohongan Nashrani, menghancurkan salib, membunuh babi, menghapus upeti.
[5]. Beliau memiliki keistimewaan yang khusus, karena jarak antara Dia dengan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat dekat dan tidak ada Nabi lain yang memisahkan antara Nabi ‘Isa Alaihissalam dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[6]. Nabi ‘Isa Alaihissalam berhukum dengan syari’at Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjadi pengikut Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau turun tidak membawa syari’at yang baru, karena agama Islam penutup segala agama dan Nabi ‘Isa Alaihissalam menjadi hakim ummat ini, karena tidak ada Nabi setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[7]. Zamannya Nabi ‘Isa Alaihissalam adalah zaman yang penuh ketenangan, keamanan dan keselamatan. Allah mengirimkan hujan yang deras, menjadikan bumi mengeluarkan tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan. Harta berlimpah serta di-hilangkan sifat-sifat iri, benci, dan dengki.
[8]. Lamanya Nabi ‘Isa Alaihissalam tinggal di bumi adalah selama 40 tahun. [11]

Dalam hadits riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Hibban, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Beliau tinggal di bumi selama 40 tahun sebagai imam yang adil dan hakim yang bijaksana.” [12]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, PO BOX 7803/JACC 13340A. Cetakan Ketiga Jumadil Awwal 1427H/Juni 2006M]
_________
Footnotes
[1]. Lebih lengkapnya lihat an-Nihaayah fil Fitan wal Malaahim oleh Ibnu Katsir, tahqiq Ahmad ‘Abdus Syaafi’, Fashlul Maqaal fi Raf’i ‘Isa Hayyan wa Nuzulihi wa Qatlihi ad-Dajjaal (hal. 337-364) oleh Dr. Muhammad Khalil Hirras dan Asyraa-thus Saa’ah dan Qishshatul Masiih ad-Dajjaal wa Nuzuuli ‘Isa Alaihissalam wa Qatlihi Iyyaahu oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
[2]. HR. Muslim (no. 2937 (110)) dari Nawwas bin Sam’an Radhiyallahu ‘anhu. Lihat Syarah Shahiih Muslim (XVIII/67-38), oleh Imam an-Nawawi.
[3]. HR. Muslim (no. 156 (247)), Ahmad (III/384), Abu ‘Awanah (I/106), Ibnul Jarud (no. 1031) dan Ibnu Hibban (no. 6780) dari Sahabat Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu ‘anuhma.
[4]. Qishshatul Masiih ad-Dajjaal wa Nuzuuli ‘Isa Alaihissalam wa Qatlihi Iyyaahu (hal. 142-143) oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani
[5]. Diringkas dari Fashlul Maqaal (hal. 13-14).
[6]. Tafsiir Ibni Katsiir (I/644), cet. Daarus Salaam.
[7]. Tafsiir Ibni Katsiir (IV/139-140), cet. Daarus Salaam.
[8]. HR. Muslim (no. 156 (247)), Ahmad (III/384), Abu ‘Awanah (I/106), Ibnul Jarud (no. 1031) dan Ibnu Hibban (no. 6780) dari Sahabat Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu ‘anhu.
[9]. HR. Al-Bukhari kitab Ahaadiitsul Anbiyaa’ bab Nuzuul ‘Isa Ibni Maryam (no. 3448), Fat-hul Baari (VI/490-494) dan Muslim Kitaabul Iimaan bab Nuzuul ‘Isa Ibni Maryam Haakiman bi Syari’ati Nabiyyinaa Muhammad j (no.155 (242)), dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.
[10]. HR. Abu Dawud (no. 4324), Ibnu Hibban (IX/450, no. 6775, 6782 dalam Ta’liiqatul Hisaan) dan Ahmad (II/406, 437), dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu. Lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (V/214 no. 2182).
[11]. Lihat Asyraathus Saa’ah (hal. 355-363), oleh Dr. Yusuf al-Wabil.
[12]. HR. Ahmad (VI/75), Ibnu Hibban (no. 1905, Shahiih Mawaariduzh Zham’aan no.1599) dari ‘Aisyah x. Kata Imam al-Haitsamy: “Hadits ini rawi-rawinya shahih.” Lihat Majma’uz Zawaa-id (VII/338) dan Qishshatu Dajjal (hal. 60).

Sumber : http://www.almanhaj.or.id/

TANDA-TANDA KIAMAT

TANDA-TANDA KIAMAT

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Tentang datangnya hari Kiamat, maka tidak ada seorang pun yang mengetahui, baik Malaikat, Nabi, maupun Rasul, masalah ini adalah perkara ghaib dan hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala sajalah yang mengetahuinya. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat-ayat Al-Qur-an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Mereka bertanya kepadamu tentang Kiamat: ‘Kapankah terjadinya.’ Katakanlah: ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang hari Kiamat itu adalah pada sisi Rabb-ku; tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru-haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba.’ Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang hari Kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.’” [Al-A’raaf: 187]

Juga firman-Nya:

“Manusia bertanya kepadamu tentang hari Berbangkit. Katakanlah: ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang hari Berbangkit itu hanya di sisi Allah.’ Dan tahukah kamu wahai (Muhammad), boleh jadi hari Berbangkit itu sudah dekat waktunya.” [Al-Ahzaab: 63]

Juga ketika Malaikat Jibril Alaihissalam mendatangi Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bertanya:
“Kabarkanlah kepadaku, kapan terjadi Kiamat?”
Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallammenjawab:
“Tidaklah orang yang ditanya lebih mengetahui daripada orang yang bertanya.” [1]

Meskipun waktu terjadinya hari Kiamat tidak ada yang mengetahuinya, akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tanda-tanda Kiamat tersebut. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepada ummatnya tentang tanda-tanda Kiamat. Para ulama membaginya menjadi dua: (pertama) tanda-tanda kecil dan (kedua) tanda-tanda besar.

Tanda-tanda kecil sangat banyak dan sudah terjadi sejak zaman dahulu dan akan terus terjadi di antaranya adalah wafatnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, munculnya banyak fitnah, munculnya fitnah dari arah timur (Iraq), timbulnya firqah Khawarij, munculnya orang yang mengaku sebagai Nabi, hilangnya amanah, diangkatnya ilmu dan merajalelanya kebodohan, banyaknya perzinaan, banyaknya orang yang bermain musik[2] , banyak orang yang minum khamr (minuman keras) dan merebaknya perjudian, masjid-masjid dihias, banyak bangunan yang tinggi, budak melahirkan tuannya, banyaknya pembunuhan, banyaknya kesyirikan, banyaknya orang yang memutuskan silaturrahim, banyaknya orang yang bakhil, wafatnya para ulama dan orang-orang shalih, banyaknya orang yang belajar kepada Ahlul Bid’ah, banyaknya wanita yang berpakaian tetapi telanjang[3], dan lain-lainnya. [4]

Banyak sekali dalil tentang hal ini, diantaranya sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

“Perhatikanlah enam tanda-tanda hari Kiamat: (1) wafatku, (2) penaklukan Baitul Maqdis, (3) wabah kematian (penyakit yang menyerang hewan sehingga mati mendadak) yang menyerang kalian bagaikan wabah penyakit qu’ash yang menyerang kambing, (4) melimpahnya harta hingga seseorang yang diberikan kepadanya 100 dinar, ia tidak rela menerimanya, (5) timbulnya fitnah yang tidak meninggalkan satu rumah orang Arab pun melainkan pasti memasukinya, dan (6) terjadinya perdamaian antara kalian dengan bani Asfar (bangsa Romawi), namun mereka melanggarnya dan mendatangi kalian dengan 80 kelompok besar pasukan. Setiap kelompok itu terdiri dari 12 ribu orang.” [5]

Juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Sesungguhnya di antara tanda-tanda hari Kiamat adalah : diangkatnya ilmu, tersebarnya kebodohan, diminumnya khamr, dan merajalelanya perzinaan.” [6]

Kemudian munculnya tanda-tanda yang kedua, yaitu tanda-tanda Kiamat yang besar sebagai tanda telah dekatnya hari Kiamat. Penulis khususkan pembahasan tentang sebagian tanda-tanda Kiamat yang besar, karena ada sebagian orang (golongan) yang menolak tentang tanda-tanda besar tersebut berdasarkan akal, ra’yu dan hawa nafsu. Padahal para ulama Ahlus Sunnah sudah membahas permasalahan ini dalam kitab-kitab tafsir, kitab-kitab hadits, dan kitab-kitab ‘aqidah mereka.

Pembahasan mengenai permasalahan ini mengikuti jejak para ulama Ahlus Sunnah dalam kitab-kitab mereka, seperti dalam kitab Syarhul ‘Aqiidah ath-Thahaawiyyah [7] dan kitab-kitab lainnya.

Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengimani tentang adanya tanda-tanda Kiamat yang besar (kubra) seperti,[8] keluarnya Imam Mahdi, Dajjal, turunnya Nabi ‘Isa Alaihissalam dari langit, Ya’juj dan Ma’juj, terbitnya matahari dari barat, dan yang lainnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Yang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan Malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka), atau kedatangan Rabb-mu atau kedatangan sebagian tanda-tanda Rabb-mu tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengu-sahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah: ‘Tunggulah olehmu sesungguhnya kami pun menunggu (pula).’” [Al-An’aam: 158]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Hari Kiamat tidak akan terjadi sehingga kalian melihat sepuluh tanda: (1) penenggelaman permukaan bumi di timur, (2) penenggelaman permukaan bumi di barat, (3) penenggelaman permukaan bumi di Jazirah Arab, (4) keluarnya asap, (5) keluarnya Dajjal, (6) keluarnya binatang besar, (7) keluarnya Ya’juj wa Ma’juj, (8) terbitnya matahari dari barat, dan (9) api yang keluar dari dasar bumi ‘Adn yang menggiring manusia, serta (10) turunnya ‘Isa bin Maryam Alaihissalam.” [8]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, PO BOX 7803/JACC 13340A. Cetakan Ketiga Jumadil Awwal 1427H/Juni 2006M]
_________
Footnotes
[1]. HSR. Muslim (no. 2, 3, 4 dan 8), Abu Dawud (no. 4605, 4697), at-Tirmidzi (no. 2610), Ibnu Majah (no. 63) dan Ahmad (I/52).
[2]. Musik di dalam Islam hukumnya haram, sebagaimana haramnya khamr, zina, perjudian, dan lain-lain.
[3]. Terbukanya aurat termasuk dosa besar.
[4]. Untuk mengetahui lebih lengkap, lihat Asyraathus Saa’ah (hal. 57-235), oleh Dr. Yusuf bin ‘Abdillah al-Wabil.
[5]. HR. Al-Bukhari (no. 3176), dari Sahabat ‘Auf bin Malik z.
[6]. HR. Al-Bukhari (no. 80).
[7]. Lihat Syarhul ‘Aqiidah ath-Thahaawiyyah (hal. 499) tahqiq Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
[8]. Untuk lebih lengkapnya lihat an-Nihaayah fil Fitan wal Malaahim karya Ibnu Katsir, tahqiq Ahmad Abdusy Syaafi’, cet. Daarul Kutub al-Ilmiyah 1411 H, Asyraathus Saa’ah oleh Dr. Yusuf al-Wabil, cet. Maktabah Ibnul Jauzi, Qishshatul Masiih ad-Dajjaal wa Nuzuuli ‘Isa Alaihissalam wa Qatlihi Iyyaahu oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany, cet. Maktabah Islamiyyah dan Fashlul Maqaal fii Raf’i ‘Isa Hayyan wa Nuzuulihi wa Qatlihid Dajjaal oleh Dr. Muhammad Khalil Hirras, cet. Maktabah As-Sunnah.
HR. Muslim (no. 2901 (40)), Abu Dawud (no. 4311), at-Tirmidzi (no. 2183), Ibnu Majah (no. 4055), Imam Ahmad (IV/6), dari Sahabat Hudzaifah bin Asiid Radhiyallahu ‘anhu dan ini lafazh Muslim. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih.” Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir dalam Tahqiiq Musnadil Imaam Ahmad (no. 16087).

Sumber : http://www.almanhaj.or.id/

FITNAH DAJJAL

FITNAH DAJJAL

Oleh
Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA

Fitnah Dajjal merupakan fitnah paling besar di antara fitnah-fitnah, yang ada semenjak Allah menciptakan Adam hingga datangnya hari kiamat. Hal ini disebabkan. Allah memberikan hal-hal yang luar biasa padanya yang memukau dan membingukan akal pikiran.

Dalam riwayat-riwayat disebutkan bahwa Dajjal memiliki surga dan neraka. maka surganya itu adalah neraka dan nerakanya adalah surga. Dia juga memiliki sungai-sungai air dan gunung-gunung roti. Dia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan lantas langit pun menurunkan hujan, memerintahkan bumi untuk menumbuhkan tumbuh-tumbuhan lantas bumi menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dengan segala hasilnya. Dia dapat melintasi bumi dari satu tempat ke tempat lain dengan kecepatan yang luar biasa, bagaikan hujan yang ditiup angin kencang, serta kejadian-kejadian luar biasa lainnya.

Semua itu disebutkan di dalam hadits-hadits shahih, antara lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Artinya: “Dajjal itu buta matanya sebelah kiri, berambut keriting, mempunyai surga dan neraka. Maka nerakanya adalah surga dan surganya adalah neraka” [Shahih Muslim, Kitabul Fitan wa Asyrothis Sa ‘ah, Bab Dzikir Ad-Dajjal 18: 60-61]

Dan diriwayatkan pula oleh Imam Muslim dari Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Artinya : Sunguh aku labih mengetahui apa yang menyertai Dajjal. la akan bersama dua buah sungai yang mengalir, yang satu kelihatan mengalirkan air dan satunya lagi kelihatan mengalirkan api yang menyala-nyala, maka hendaklah ia mendatangi sungai yang kelihatan berisi api itu, dan hendaklah ia pejamkan matanya, karena yang nampak api itu adalah air yang dingin” [Shahih Muslim 18 : 61]

Dalam hadits Nawwas bin Sam’an Radhiyallahu ‘anhu bahwa para sahabat bertanya kepada Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai Dajjal, “Wahai Rasulullah, berapa lamakah ia tinggal di bumi?” beliau menjawab. selama empat puluh hari, sehari seperti setahun, yang seharinya lagi seperti sebulan. dan yang sehari lagi seperti sejum’at, dan hari-hari lainnya sepeti hari-harimu.” Mereka bertanya, “Bagaimana kecepatanya di bumi?” Beliau menjawab. “Seperti hujan yang ditiup angin kencang. Lalu ia mendatangi suatu kaum dan diajaknya kaum itu. kemudian mereka mempercayainya dan memenuhi -seruannya. Lalu ia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, maka langit pun menurunkan hujan. dan memerintahkan bumi untuk menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan bumi pun merumput dengan leluasa hingga badannya gemuk-gemuk dan berlemak. Kemudian ia mendatangi kaum yang lain lagi, lalu diserunya, tetapi mereka menolak seruannya. Lantas ia berpaling dari mereka, kemudian tanah mereka mendadak menjadi kering dan tiada mereka memiliki harta. Dan ia melewati tanah yang kosong seraya berkata kepadanya. “Keluarkanlah perbendaharaanmu!” Lalu keluarlah perbendaharaannya mengikutinya seperti sekumpulan lebah. Kemudian ia memanggil seorang pemuda yang gemuk, lalu ditebasnya dengan pedang hingga terpotong menjadi dua dan dipisahkannya antara kedua potongan itu sejauh bidikan panah. Kemudian dipanggilnya lagi pemuda itu, lalu ia datang kepadanya dengan wajah berseri-seri sambil tertawa.” [Shahih Muslim, Bab Dzikir Ad-Dajjal 18: 65-66]

Dan disebutkan dalam riwayat Bukhari dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu bahwa lelaki yang dibunuh oleh Dajjal ini adalah termasuk orang terbaik yang keluar dari Madinah untuk menghadapi Dajjal, lalu berkata kepadanya, “Aku bersaksi bahwa engkau adalah Dajjal yang telah dijelaskan beritanya kepada kami oleh Rasulullah saw.” Lalu Dajjal menjawab, “Apakah pendapat Anda, jika aku bunuh orang ini, kemudian kuhidupkan kembali. Apakah Anda masih meragukan urusan ini?” (Yakni tentang pengakuan Dajjal sebagai tuhan). Lalu orang-orang menjawab, “Tidak!” Kemudian Dajjal membunuhnya, lalu menghidupkan kembali. Lalu lelaki itu berkata, “Demi Allah, tidak ada orang yang lebih mengerti tentang engkau pada hari ini selain aku.” Lantas Dajjal hendak membunuhnya, tetapi dia tidak mampu. [Shahih Bukhari, Ki-tabid Fitan, Bab Laa Yadkhulu Ad-Dajjal Al-Madinah 13: 101]

Dan telah disebutkan di muka riwayat Ibnu Majah dari Abi Umamah Al-Bahili Radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan sabda Rasulullah saw mengenai Dajjal bahwa di antara fitnah Dajjal ialah ia berkata kepada orang-orang Arab kampung, “Bagaimana pendapatmu jika aku bangkitkan ayahmu dan ibumu? Apakah engkau mau bersaksi bahwa aku ada-lah tuhanmu?” Orang itu menjawab, “Ya.” Kemudian dua syetan menyerupakan diri seperti ibu dan ayahnya, lalu keduanya berkata. “Wahai anakku, ikutilah dia, sesungguhnya dia adalah tuhanmu.”

Kita memohon keselamatan kepada Allah, dan kita memohon perlindungan kepada-Nya dari segala fitnah.

JAWABAN TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI MUNCULNYA DAJJAL
Telah disebutkan di muka beberapa buah hadits yang menunjukkan kemutawatiran berita akan munculnya Dajjal pada akhir zaman, dan dia adalah pribadi yang hakiki yang diberi hal-hal yang luar biasa oleh Allah.

Sementara itu Syekh Muhammad Abduh berpendapat bahwa Dajjal itu hanya lambang khurafat, kebohongan, dan keburukan-keburukan belaka. tidak berujud manusia (‘Vide: Tafsir Al-Manar 3: 317). Syekh Muhammad Abduh ini diikuti pula oleh Syekh Abu Ubayyah yang berpendapat bahwa Dajjal itu hanyalah sekadar pertanda saja untuk melariskan kebatilan. bukan berwujud manusia dari anak Adam.

Pendapat ini merupakan penakwilan yang menyimpang dari zhahir hadits tanpa disertai qarinah (tanda atau petunjuk ke arah itu). Baiklah Anda perhatikan perkataan Abu Ubayyah dalam ta’liqnya terhadap hadits-hadits Dajjal. Beliau berkata. “Berbeda-bedanya isi hadits mengenai tempat munculnya Dajjal, waktu kemunculannya, apakah dia Ibnu Shayyad ataukah bukan, semua itu menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan Dajjal hanyalah lambang kejelekan dan angkara murka yang dominan yang menyebarkan kemadharatan dengan sangat cepat beserta fitnahnya yang mengganas dan merajalela pada suatu waktu sampai suatu saat dilindas oleh kekuasaan kebenaran dan kalimah Allah:

“Sesungguhnya kebatilah pasti akan lenyap. ” [Al-Isra’: 81 (An-Nihayah fil fitan wal Malahim 1: 118-119).]

Beliau berkata lagi, “Apakah tidak lebih utama untuk dipahami bahwa Dajjal itu sebagai lambang keburukan, kepalsuan, dan kebohongan…?” [Ibid, halaman 152]

Pendapat ini tertolak karena hadits-haditsnya secara tegas dan jelas menunjukkan bahwasanya Dajjal itu adalah seseorang lelaki yang ada wujudnya dan tidak ada satu pun indikasi yang menunjukkan bahwa ia hanya sekadar lambang banyaknya khurafat, kebohongan dan kebatilan. Dalam riwayat-riwayat tersebut tidak terdapat kontradiksi karena semuanya dapat dikompromikan. Dan telah saya jelaskan di muka bahwa pertama kali Dajjal akan muncul dari Ashbahan dari arah Khurasan yang semuanya berada di kawasan timur. Dan telah saya jelaskan pula perihal Ibnu Shayyad, apakah dia Dajjal atau bukan, serta telah saya sebutkan juga perkataan para ulama mengenai ini.

Bila telah demikian jelas masalahnya, dan bahwa dalam riwayat-riwayat itu tidak terdapat kontradiksi dan kegoncangan baik mengenai tempat kemunculannya maupun waktu kemunculannya. maka tidak ada satu pun alasan yang mendukung pendapat kedua beliau itu (Syekh Muhammad Abduh dan Syekh Abu Ubayyah). Apalagi dengan adanya hadits-hadits yang menunjukkan sifat-sifatnya dan ciri-cirinya bahwa dia sebagai yang sebenarnya.

Lebih-lebih lagi Abu Ubayyah sendiri tidak konsisten dalam perkataannya hingga tampak kontradiktif dalam mengomentari hadits-hadits Dajjal dalam kitab An Nihayah fil fitan wal malahim karya lbnu Katsir. Misalnya komentar beliau terhadap sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Di antara kedua matanya terdapat tulisan kafir yang dapat dibaca oleh setiap orang yang membenci perbuatanyan atau setiap orang yang beriman.”seraya beliau bersabda: “Kalian semua tahu bahwa tak seoraug pun dari kalian yang dapat melihat Rabbnya hingga ia meninggal dunia ” dalam mengomentari hadits ini Abu Ubayyah berkata. “Ini menunjukkan kebohongan Dajjal yang mengaku sebagai Tuhan. Mudah-mudahan Allah menghancurkan dia dan menimpakan kemarahan dan laknat-Nya kepadanya.” [An-Nihayah 1:89]

Dengan perkataannya ini Abu Ubayyah berpendapat bahwa Dajjal itu adalah manusia yang sebenarnya yang mengaku sebagai tuhan, dan beliau mendo’akan agar dia dibenci dan dilaknat oleh Allah. Dan di tempat lain beliau tidak mengakui Dajjal sebagai manusia yang sebenarnya. Melainkan hanya perlambang keburukan dan fitnah. Perkataan atau pendapat beliau ini jelas kontradiktif.

Dan saya berharap mudah-mudahan mereka tidak terkena sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Sesungguhnya sesudahmu nanti akan ada kaum yang mendustakan hukuman rajam, Dajjal, syafa ‘at, adzab kubur, dan kaum yang dikeluarkan dari neraka setelah mereka disiksa di dalamnya.” [Musnad Ahmad 1: 223 dengan tahqiq Ahmad Syakir. Beliau berkata, “Isnadnya shahih.”]

Dalam pembahasan yang akan datang akan dibicarakan keluar biasaan Dajjal, perintah berta ‘awwudz (mohon perlindungan) dari fitnahnya, berita tentang kehancurannya, yang semuanya itu menunjukkan secara qath’i bahwa Dajjal adalah manusia yang sebenarnya.

[Disalin dari kitab Asyratus Sa’ah edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat, Penulis Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabl MA, Penerjemah Drs As’ad Yasin, Penerbit CV Pustaka Mantiq]

sumber : almanhaj.org

ZINA MERAJALELA

ZINA MERAJALELA

Oleh
Al-Ustadz Muhammad Arifin Badri

Zina termasuk dalam perbuatan dosa besar. Di antara penyebab seseorang terjerumus ke dalam perbuatan yang nista ini, ialah karena rendahnya iman dan moral masyarakat, serta saking gampangnya mempertontonkan aurat secara murah dan vulgar, terutama yang terjadi di kalangan kaum wanita.

Sebagian faktor yang menyuburkan perilaku hina ini, ialah merajalelanya pergaulan bebas antara lelaki dan perempuan. Tanpa takut dengan beban dosa, seluruh inderanya menerawang menikmati segala sesuatu yang tidak halal baginya. Ini menjadi langkah pertama bagi seseorang terjerumus ke jurang perbuatan zina yang nista. Oleh karena itu, Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan agar manusia tidak terperangkap perzinaan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya:

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.

Dan katakan kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami atau ayah, atau ayah suami atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara laki-laki atau putra-putra saudara laki-laki atau putra-putra saudari perempuan mereka, atau wanita-wanita muslimah atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (kepada wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”. [An-Nûr/24:30-31]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

كُتِبَ على بن آدَمَ نَصِيبُهُ من الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذلك لا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذلك الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ ( متفق عليه )

“Telah ditentukan atas setiap anak Adam bagiannya dari perbuatan zina, ia pasti melakukannya. Zina kedua mata adalah dengan memandang, zina kedua telinga adalah dengan mendengarkan, zina lisan adalah dengan berbicara, zina kedua tangan adalah dengan menggenggam, dan zina kedua kaki adalah dengan melangkah, sedangkan hati berkeinginan dan berandai-andai, dan kemaluan mempraktekkan keinginan untuk berzina itu atau menolaknya”. [Muttafaqun ‘alaih]

Para ulama menyatakan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai dengan menyebutkan zina mata, karena zina mata adalah asal usul terjadinya zina tangan, lisan kaki, dan kemaluan[1]. Oleh karena itu, hendaklah kita senantiasa waspada dan berusaha sekuat tenaga untuk menjauhi perangkap-perangkap perzinaan, agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan nista ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk” [Al-Isrâ`/17:32]

Zina itu sendiri merupakan hutang yang pasti harus ditebus, dan tebusannya ada pada keluarga kita. Pepatah menyatakan:

عِفُّوْا تَعِفَّ نِسَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَبِرُّوْا أَبَاءَكُمْ يَبِرَّكُمْ أَبْناَؤُكُمْ

(Jagalah dirimu, niscaya istri dan anakmu akan menjaga dirinya. Dan berbaktilah kepada orang tuamu, niscaya anakmu akan berbakti kepadamu).[2]

Dalam pepatah Arab lainnya disebutkan:

الزِّنّا دَيْنٌ قَضَاؤُهُ فِي أَهْلِكَ

(Perbuatan zina adalah suatu piutang, dan tebusannya ada pada keluargamu).

Kita seyogyanya bertanya kepada hati nurani masing-masing, relakah bila anak gadis kita, atau saudara wanita, atau ibu kita dizinai oleh orang lain? Bila tidak rela, maka janganlah berzina dengan anak atau saudara wanita atau ibu orang lain! Bila anda telah tega menzinai anak atau saudara wanita atau ibu seseorang, maka semenjak itu, ingatlah selalu, pada suatu saat perbuatan yang serupa akan menimpa anak gadis anda atau saudara wanita anda, atau bahkan ibu anda!

Atas dasar itu, hendaklah kita senantiasa berpikir panjang bila tergoda setan untuk melakukan perbuatan zina, baik zina kemaluan, zina pandangan, atau lainnya. Sebagaimana kita senantiasa mengingat pedihnya hukuman Allah di dunia dan akhirat, sehingga kita tidak mudah terjerembab ke dalam lembah kenistaan ini.

HUKUMAN BAGI PEZINA
Salah satu bentuk hukuman yang diberikan Islam bagi pezina, selain dicambuk ialah diharamkannya menikah dengannya hingga kemudian ia bertaubat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

{الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ }

“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik( pula)”. [An-Nûr/24:26]

Sebagian ulama ahli tafsir menyatakan, ayat ini ada kaitannya dengan ayat ke-3 surat an-Nûr, yaitu firman Allah Ta’ala, yang artinya: Lelaki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik, dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh lelaki yang berzina atau lelaki yang musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang beriman.

Sehingga penafsiran ayat ini menunjukkan, laki-laki yang tidak baik, pasangannya adalah wanita yang tidak baik pula. Sebaliknya, wanita yang tidak baik, pasangannya ialah orang yang tidak baik pula. Haram hukumnya bagi laki-laki yang baik atau wanita yang baik menikahi wanita atau lelaki yang tidak baik.[3]

Sebagian ulama menjabarkan penafsiran ini secara lebih jelas: “Barang siapa yang menikahi wanita pezina yang belum bertaubat, maka ia telah meridhai perbuatan zina. Dan orang yang meridhai perbuatan zina, maka seakan ia telah berzina. Bila seorang lelaki rela andai istrinya berzina dengan lelaki lain, maka akan lebih ringan baginya untuk berbuat zina. Bila ia tidak cemburu ketika mengetahui istrinya berzina, maka akankah ada rasa sungkan di hatinya untuk berbuat serupa? Dan wanita yang rela bila suaminya adalah pezina yang belum bertaubat, maka berarti ia juga rela dengan perbuatan tersebut. Barang siapa rela dengan perbuatan zina, maka ia seakan-akan telah berzina. Bila seorang wanita rela andai suaminya merasa tidak puas dengan dirinya, maka ini pertanda bahwa iapun tidak puas dengan suaminya”.

KEWAJIBAN PELAKU PERZINAAN
Oleh karena itu, orang yang terlanjur terjerumus ke dalam perbuatan nista ini, hendaklah segera kembali kepada jalan yang benar. Hendaklah disadari, bahwa perbuatan zina telah meruntuhkan kehormatan dan jati dirinya. Begitu pula hendaklah ia senantiasa waspada dengan balasan Allah Ta’ala yang mungkin akan menimpa keluarganya.

Bila penyesalan telah menyelimuti sanubari, dan tekad tidak mengulangi perbuatan nista ini telah bulat, istighfar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa dipanjatkan; bila jalan-jalan yang akan menjerumuskan kembali ke dalam kenistaan ini telah ditinggalkan, maka semoga berbagai dosa dan hukuman Allah Subhanahu wa Ta’ala atas perbuatan ini dapat terhapuskan. Lantas, bagaimana halnya dengan hukuman dera atau cambuk yang belum ditegakkan atas pezina tersebut, apakah taubatnya dapat diterima?

Ada satu kisah menarik pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Adalah Sahabat Mâ’iz bin Mâlik Radhiyallahu ‘anhu mengaku kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia telah berzina. Berdasarkan pengakuan ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar ia dirajam. Tatkala rajam telah dimulai, dan Sahabat Maa’iz merasakan pedihnya dirajam, ia pun berusaha melarikan diri. Akan tetapi, para sahabat yang merajamnya berusaha untuk mengejarnya dan merajamnya hingga meninggal. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberitahu bahwa Maa’iz Radhiyallahu ‘anhu berusaha melarikan diri, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

(هَلاَّ تَرَكْتُمُوْهُ لَعَلَّهُ أَنْ يَتُوْبَ فَيَتُوْبَ اللهُ عَلَيْهِ ) . أخرجه أحمد وأبو داود وابن أ بي شيبة

“Tidahkah kalian tinggalkan dia, mungkin saja ia benar-benar bertaubat, sehingga Allah l akan mengampuninya?” [HR Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Abi Syaibah]

Berdasarkan hadits ini dan hadits lainnya, para ulama menyatakan bahwa orang yang berzina, taubatnya dapat diterima Allah Shallallahu ‘alaiohi wa sallam, walaupun tidak ditegakkan hukum dera atau rajam baginya. Di antara yang menguatkan pendapat ini ialah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Dan orang-orang yang tidak menyembah sesembahan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina; barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat pembalasan atas dosanya. Yakni akan dilipatgandakan adzab untuknya pada hari Kiamat, dan ia akan kekal dalam adzab itu dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih, maka kejahatannya diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. [Al-Furqân/68-70]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Kejelekan yang telah lalu melalui taubatnya yang sebenar-benarnya akan berubah menjadi kebaikan. Yang demikian itu, karena setiap kali pelaku dosa teringat lembaran kelamnya, ia menyesali, hatinya pilu, dan bertaubat (memperbaharui penyesalannya). Dengan penafsiran ini, dosa-dosa itu berubah menjadi ketaatan kelak pada hari Kiamat. Walaupun dosa-dosa itu tetap saja tertulis atasnya. Akan tetapi, semua itu tidak membahayakannya. Bahkan akan berubah menjadi kebaikan pada lembaran catatan amalnya, sebagaimana dinyatakan dalam hadits-hadits shahîh, dan keterangan ulama Salaf.” [4]

BOLEHKAH MENIKAH DENGAN PEZINA YANG SUDAH BERTAUBAT?
Menurut pendapat mayoritas ulama yang memiliki kredibilitas keilmuan, mereka membolehkan pernikahan dengan pelaku perzinaan yang benar-benar telah bertaubat.

Syaikh asy-Syinqithi rahimahullah berkata: “Ketahuilah, menurutku, pendapat ulama yang paling kuat ialah: bila lelaki pezina dan wanita pezina telah berhenti dari perbuatan zina, mereka menyesali perbuatannya dan bertekad tidak mengulanginya, maka pernikahan mereka sah. Sehingga seorang lelaki dibenarkan untuk menikahi wanita yang pernah ia zinahi setelah keduanya bertaubat. Sebagaimana dibolehkan bagi orang lain untuk menikahinya, tentunya setelah mereka bertaubat. Yang demikian itu, karena orang yang telah bertaubat dari dosa bagaikan orang yang tidak pernah melakukan dosa”. [5]

Bila pezina itu seorang wanita, dan ia hamil dari hasil perzinaannya, maka untuk dapat menikahinya disyaratkan hal lain, yaitu wanita itu telah melahirkan anak yang ia kandung, sebagaimana ditegaskan pada fatwa Komite Tetap Untuk Fatwa Kerajaan Saudi Arabia berikut: “Tidak dibenarkan menikahi wanita pezina dan tidak sah akad nikah dengannya, hingga ia benar-benar telah bertaubat dan telah selesai masa iddahnya”.[6]

APAKAH HARUS MENGAKUI MASA KELAMNYA KEPADA CALON PASANGAN?
Salah satu wujud dari taubat seseorang dari perbuatan dosa, ialah tidak menceritakan perbuatan dosanya kepada orang lain. Karena menceritakan lembaran kelam kepada orang lain merupakan pertanda lemahnya rasa malu, penyesalan dan lemahnya rasa takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan menceritakannya menjadi pertanda adanya kebanggaan dengan perbuatannya yang nista itu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِيْنَ وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ عَمَلاً بِاللَّيْلِ ثُمَّ يُصْبِحُ وَقَدْ سَتَرَهُ اللهُ . فَيَقُوْلُ : يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سَتْرَ اللهِ عَنْهُ .( متفق عليه )

“Setiap ummatku akan diampuni, kecuali orang-orang yang berterus-terang dalam bermaksiat. Dan di antara perbuatan berterus-terang dalam bermaksiat ialah, bila seseorang melakukan kemaksiatan pada malam hari, lalu Allah telah menutupi perbuatannya, akan tetapi ia malah berkata: “Wahai fulan, sungguh tadi malam aku telah berbuat demikian dan demikian,” padahal Rabbnya telah menutupi perbuatannya, justru ia malah menyingkap tabir Allah dari dirinya”. [Muttafaqun ‘alaih]

Pada hadits lain, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

(اجْتَنِبُوْا هَذِهِ الْقَاذُوْرَةَ الَّتِي نَهَى اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا ، فَمَنْ ألم فَلْيَسْتَتِرْ بِسَتْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ ، فَإِنَّهُ مَنْ يُبْدِ لَنَا صَفْحَتَهُ نُقِمْ عَلَيْهِ كِتَابَ الله)

“Jauhilah olehmu perbuatan-perbuatan nista yang telah Allah Azza wa Jalla larang, dan barang siapa yang melakukannya, maka hendaknya ia menutupi dirinya dengan tabir Allah Azza wa Jalla , karena barang siapa yang menampakkan kepada kami jati dirinya, maka kamipun akan menegakkan hukum Allah” [Riwayat al-Baihaqi dan dihasankan oleh Syaikh al-Albâni]

Berdasarkan dalil ini dan juga dalil lainnya, para ulama menyatakan, dianjurkan bagi orang yang telah terjerumus dalam perbuatan dosa agar merahasiakan dosanya itu dan tidak menceritakannya. Oleh karena itu, tidak sepantasnya seorang wanita yang pernah berbuat zina dan sudah bertaubat menceritakan masa silamnya kepada siapapun, termasuk kepada laki-laki yang melamarnya. Terlebih, bila wanita itu benar-benar telah bertaubat dan menyesali dosanya. Karena yang wajib untuk diceritakan kepada laki-laki yang melamar adalah cacat atau hal-hal yang akan menghalangi atau mengurangi kesempurnaan hubungan suami istri[7]. Adapun perbuatan dosa, terlebih yang telah ditinggalkan dan telah disesali, maka tidak boleh diceritakan, karena siapakah dari kita yang tidak pernah berbuat dosa?

PENUTUP
Pada kesempatan ini, saya merasa perlu untuk mengingatkan saudara-saudaraku, agar senantiasa menjadikan pasangan hidupnya sebagai cermin dari jati dirinya. Bila anda menjadi marah atau benci karena mengetahui adanya kekurangan pada pasangan anda, maka ketahuilah, anda pun memiliki kekurangan serupa atau lainnya, yang mungkin lebih besar dari kekurangannya.

Bila anda merasa memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh pasangan anda, maka ketahuilah, ia pun memiliki kelebihan yang tidak ada pada diri anda. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berpesan kepada kita dengan sabdanya:

لا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مؤمنة إن كَرِهَ منها خُلُقًا رَضِيَ مِنْهاَ آخَرَ

“Janganlah seorang mukmin membenci wanita mukmin, bila ia membenci suatu perangai darinya, niscaya ia suka dengan perangai yang lain” [Muslim]

Demikianlah, seyogyanya seorang muslim bersikap dan berfikir, tidak sepantasnya bersifat egois, hanya suka menuntut, akan tetapi tidak menyadari kekurangan yang ada pada dirinya sendiri. Bila kita menuntut agar pada diri calon pasangan kita memiliki berbagai kriteria yang sempurna, maka ketahuilah, calon pasangan kita pun memiliki berbagai impian tentang pasangan hidup yang ia dambakan. Karenanya, sebelum kita menuntut, terlebih dahulu wujudkanlah tuntutan kita pada diri kita sendiri. Dengan demikian, kita akan dapat berbuat adil dan tidak semena-mena bersikap dan dalam menentukan kriteria ideal calon pasangan hidup.

Semoga pemaparan singkat ini bermanfaat bagi kita, dan semoga Allah Ta’ala mensucikan jiwa kita dari noda-noda kenistaan. Wallahu Ta’ala A’lam bish-Shawab.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XII/1429H/2008. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_________
Footnotes
[1]. Lihat Fathul-Bâri, Ibnu Hajar al-Asqalâni (11/504) dan Faidhul-Qadîr, al-Munawi (2/247).
[2]. Majmu’ Fatâwâ, Ibnu Taimiyyah, 15/315-323.
[3]. Lihat Tafsîr ath-Thabari, Ibnu Jarir (18/108), Tafsîr al-Qurthubi (12/211), Majmu’ Fatâwâ, Ibnu Taimiyyah (15/322), dan Tafsîr Ibnu Katsîr (3/278).
[4]. Tafsîr Ibnu Katsîr, 3/328.
[5]. Adhwâ’ul-Bayân, Muhammad al-Amîn asy-Syinqithi, 5/429.
[6]. Majmu’ Fatâwâ, Lajnah ad-Dâ`imah, 18/383, fatwa nomor 17776.
[7]. Lihat asy-Syarhul-Mumti’, Ibnu ‘Utsaimîn, 12/203.