SHOLAT DALAM AL-QUR'AN

Assalamu’alaykum Wr. Wb.
Secara kontekstual dan tersurat, tidak akan ditemukan adanya ayat yang memerintahkan sholat lima waktu didalam al-Qur’an. Akan tetapi ketiadaan keterangan mengenainya bukan berarti perintah sholat lima waktu sebagaimana dilakukan oleh umat Islam sekarang ini bertentangan dengan al-Qur’an. Karena waktu yang lima untuk sholat ini dijelaskan secara tersirat dalam beberapa ayat.
Kaum anti hadis, yaitu mereka yang enggan menggunakan sunnah ataupun hadis Nabi dengan alasan bahwa hadis telah mengalami distorsi dan susahnya memilah manakah yang benar-benar berasal dari Nabi dan mana yang buatan atau rekayasa pihak-pihak tertentu sembari mengemukakan bahwa al-Qur’an sudah cukup jelas dan terperinci sehingga tidak lagi memerlukan penafsiran ataupun tambahan dari hadis, biasanya akan mengatakan bahwa waktu sholat didalam al-Qur’an itu hanya tiga waktu bukan lima waktu, yaitu Fajar, Wusthaa dan Isya, berikut akan coba kita kemukakan bahwa pendapat yang demikian ini keliru.
Dan dirikanlah shalat itu pada dua bagian siang (dzuhur dan ashar) dan disebagian dari malam (isya) – Qs. Huud 11 : 114
Ayat ini menunjukkan adanya dua waktu sholat pada dua bagian bagian siang, kita semua tahu yang disebut siang itu adalah saat matahari masih bersinar dan melampaui titik zenithnya. Kedua waktu ini bersesuaian dengan hadis mengenai adanya sholat dzuhur dan ashar. Selanjutnya diujung ayat disebut satu lagi waktu sholat yaitu pada sebagian malam, dan ini bisa merujuk pada sholat isya, sehingga dari ayat ini saja bisa diperoleh tiga waktu sholat, yaitu dzhuhur, ashar dan isya.
Hendaklah engkau mendirikan sholat diwaktu tergelincirnya matahari (maghrib) sampai kelam malam (isya) dan dirikanlah sholat subuh …
– Qs. al-Israa 17:78
Saat matahari tergelincir yaitu saat yang disebut dengan syafaq atau senja, ayat ini merujuk akan adanya kewajiban mendirikan sholat maghrib pada waktu tersebut. Sedangkan kelam malam adalah waktu dimana matahari sudah tenggelam dan kegelapan pekat menyelimuti bumi dimana waktu-waktu ini sangat baik untuk melaksanakan sholat (lihat pula surah al-Muzammil 73 ayat 2 s/d 4) dan sholat yang demikian bisa juga kita pahami sebagai sholat isya. Sedangkan akhir ayat secara jelas merujuk pada sholat fajar atau sholat subuh, sehingga tidak perlu kita bahas lebih jauh.
Dari kedua ayat ini saja, kita sudah memperoleh gambaran bahwa sholat itu sebenarnya memang ada lima waktu, sama seperti yang bisa ditemui dalam hadis-hadis Nabi serta yang menjadi tradisi kaum muslim dari jaman kejamannya. Yaitu sholat Subuh, Maghrib dan Isya tercantum dalam surah al-Israa’ 17 ayat 78 dan sholat Dzuhur dan Ashar tercantum pada surah Huud 11 ayat 114.
Selanjutnya kita akan membahas pula surah an-Nuur yang menyatakan adanya 3 waktu sholat.
…. meminta izin kepadamu pada 3 waktu, sebelum sholat subuh dan ketika kamu melepaskan pakaianmu ditengah hari (dzuhur) dan setelah sholat Isya’, itulah 3 aurat buat kamu. Tidak ada larangan atas kamu selain dari itu. – Qs. an-Nuur 24 : 58
Pertama, dalam ayat ini ada istilah malakat aimanukum ada yang menterjemahkannya sebagai hamba sahaya, ada yang menterjemahkan sebagai budak dan ada pula yang menterjemahkan sebagai orang-orang yang berada dibawah tata hukum kita seperti misalnya pembantu, tukang kebun, anak-anak yang belum cukup umur dan semacamnya.
Hal yang kedua, bahwa ayat ini berbicara juga mengenai aurat yang terbuka, dimana harus dipahami berkenaan dengan tata krama yang harus dilakukan oleh mereka-mereka yang ada dalam istilah malakat aimanukum untuk menemui Nabi (konteks waktu itu) atau untuk bertemu dengan kita (dalam konteks sekarang) dimana ketiga waktu ini bila kita telusuri dengan logika merupakan waktu-waktu dimana kita memang secara umum sedang dalam keadaan beristirahat.
Misalnya waktu sebelum subuh, adalah waktu dimana sebagian dari kita masih ada yang terlelap dalam tidur panjang, dan sudah sama-sama dimaklumi bila kita tidur maka keadaan pakaian yang kita pakaipun akan acak-acakan, ada yang tidur dengan buka baju, ada yang hanya pakai celana pendek, ada juga yang pakai baju tidur ada juga yang memakai rok longgar yang mana bagi kaum wanita saat itu bisa saja posisinya sedang dalam keadaan tertentu sehingga dikhawatirkan pula dapat membuat syahwat bergolak. Karenanya alasan meminta izin sebelum langsung masuk menemui kita bisa diterima secara baik.
Lalu tengah hari disebutkan saat kita menanggalkan pakaian, ini secara umum dalam konteks masa kini adalah waktu dimana kita sedang beristirahat melepas lelah, habis bersantap siang jika tidak sedang berpuasa, dan saat kita mengaso yang mana ada diantara kita melakukannya sambil tidur-tiduran, buka baju atau menggantinya dengan baju dalam karena siang hari biasanya keadaan diluar rumah sangat panas menyengat.
Demikian pula dengan waktu setelah sholat Isya’, dimana kita biasanya sudah bersiap untuk tidur dan auratpun sudah tidak menjadi perhatian lagi, misalnya wanita ada yang sudah buka jilbab, ada yang menggunakan pakaian tidur longgar, yang lelaki dengan alasan panas menggunakan celana pendek, melepas baju dan sebagainya.
Jadi ketiga waktu yang disebut dalam al-Qur’an sebagai waktu terbukanya aurat ini tidak mengindikasikan masalah waktunya tiga sholat wajib melainkan tiga waktu dimana orang-orang dalam kategori malakat aimanukum harus meminta izin sebelum masuk menemui kita.

SEJARAH SHOLAT


Assalamu’alaykum Wr. Wb.
Dirikanlah sholat, sungguh ini merupakan kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang yang beriman
Qs. 4 an-nisaa :103- 104
Hai orang-orang yang beriman, Ruku dan sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu ; Berbuatlah kebaikan, supaya kamu mendapatkan kemenangan – Qs. 22 al-hajj : 77
Istilah Sholat berasal dari kata kerja Shalaah (yang menyatakan suatu perbuatan) dan orang yang melakukannya disebut Mushallin, sementara pusat tempat melakukannya disebut Musholla.
Kecuali bagi orang yang mushollin (yang mengerjakan sholat)
Qs. 70 al-Maarij : 22
Jadikanlah sebagian dari maqam Ibrahim itu musholla (tempat sholat)
Qs. 2 al-Baqarah: 125
Sholat merupakan suatu perbuatan memuliakan Allah yang menjadi suatu tanda syukur kaum muslimin sebagai seorang hamba dengan gerakan dan bacaan yang telah diatur khusus oleh Nabi Muhammad Saw yang tidak boleh dirubah kecuali ada ketentuan-ketentuan yang memang memperbolehkannya[1].
Perintah sholat sendiri sudah harus diperkenalkan sejak dini kepada generasi muda Islam agar kelak dikemudian hari mereka tidak lagi merasa canggung, malu atau malah tidak bisa melakukannya.
Dari Amer bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya, berkata :
Rasulullah Saw bersabda: Perintahkanlah anak-anakmu mengerjakan sholat disaat mereka berumur 7 tahun dan pukullah mereka jika tidak mengerjakannya saat mereka berumur 10 tahun
– Hadis Riwayat Ahmad dan abu daud
Perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan sholat ; dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya – Qs. 20 thaahaa: 132
Dari Hadis kita mendapati bahwa mendirikan sholat sudah ditekankan mulai umur 7 tahun dan bila sampai usia 10 tahun belum juga melaksanakannya maka kita seyogyanya mulai diberi penegasan berupa pukulan sampai mereka mau mendirikannya. ; Tentu pukulan yang dimaksud disini tidak dengan tujuan menyakiti apalagi sampai pada tingkat penganiayaan, namun sekedar memberi pengajaran dan peringatan agar mau dan tidak malas untuk sholat. Bukankah secara paradoks siksa Allah jauh lebih keras dari sekedar pukulan yang kita berikan dalam rangka menyayangi anak-anak kita dan menghindarkan mereka dari azab Allah ?
Jagalah dirimu dari hari dimana seseorang tidak dapat membela orang lain walau sedikitpun dan hari tidak diterima permintaan maaf serta tidak ada tebusan baginya dan tidaklah mereka akan ditolong
Qs. 2 al-Baqarah : 48
Namun al-Quran juga disatu sisi tidak menjelaskan secara detil sejak kapan dan bagaimana teknis pelaksanaan Sholat yang diperintahkan kepada Nabi Muhammad Saw. Meski demikian al-Quran secara tegas menyatakan bahwa Sholat sudah dilakukan oleh umat-umat sebelumnya, seperti perintah Sholat kepada Nabi Ibrahim dan anak cucunya[2], kepada Nabi Syuaib[3], kepada Nabi Musa[4] dan kepada Nabi Isa al-Masih[5]. Pernyataan al-Quran tersebut dibenarkan oleh cerita-cerita yang ada dalam Kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru yang mengisahkan tata cara beribadah para Nabi sebelum Muhammad yaitu ada berdiri, ruku dan sujud yang jika dirangkai maka menjadi Sholat seperti Sholatnya umat Islam.
Segeralah Musa berlutut ke tanah, lalu sujud menyembah
Perjanjian Lama Kitab Keluaran 34:8
Masuklah, marilah kita sujud menyembah,
berlutut di hadapan TUHAN yang menjadikan kita.
Perjanjian Lama Kitab Mazmur 95:6
Lalu sujudlah Yosua dengan mukanya ke tanah, menyembah
Perjanjian Lama Kitab Yosua 5:14
Tetapi Elia naik ke puncak gunung Karmel, lalu ia membungkuk ke tanah,
dengan mukanya di antara kedua lututnya
Perjanjian Lama Kitab I Raja-raja 18:42
Maka pergilah Musa dan Harun dari umat itu ke pintu Kemah Pertemuan,
lalu sujud. Kemudian tampaklah kemuliaan TUHAN kepada mereka.
Perjanjian Lama Kitab Bilangan 20:6
Kemudian ia menjauhkan diri dari mereka kira-kira sepelempar batu jaraknya
lalu ia berlutut dan berdoa – Perjanjian Baru Injil Lukas 22:41
Ia maju sedikit, merebahkan diri ke tanah dan berdoa
Perjanjian Baru Injil Markus 14:35
Dari kenyataan ini, maka jelas bagi umat Islam bahwa Sholat sudah menjadi suatu tradisi dan ajaran yang baku bagi semua Nabi dan Rasul Allah sepanjang jaman, sebagaimana firman-Nya :
Sebagai ketentuan Allah yang telah berlaku sejak dahulu, Kamu sekalipun tidak akan menemukan perubahan Bagi ketentuan ALLAH itu
Qs. 48 al-fath: 23
Kisah perjalanan Nabi Muhammad mengarungi angkasa raya yang disebut dengan istilah Isra dan Miraj yang menceritakan awal diperintahkannya Sholat kepada Nabi Muhammad sebagaimana terdapat dalam beberapa hadis yang dianggap shahih atau valid oleh sejumlah ulama secara logika justru mengandung banyak ketidaksesuaian dengan fakta sejarah dan ayat-ayat al-Quran sendiri.
Menurut hadis, Isra dan Miraj terjadi sewaktu Khadijah, istri pertama Rasulullah wafat, dimana peristiwa ini justru menjadi salah satu hiburan bagi Nabi yang baru ditinggalkan oleh sang istri tercinta dan juga paman beliau, Abu Thalib dimana tahun ini disebut dengan tahun duka cita atau aamul ilzan.
Sementara sejarah juga mengatakan bahwa jauh sebelum terjadinya Isra dan Miraj, Nabi Muhammad dipercaya telah melakukan Sholat berjemaah dengan Khadijjah sebagaimana yang pernah dilihat dan ditanyakan oleh Ali bin abu Thalib yang kala itu masih remaja.
Logikanya perintah Sholat telah diterima oleh Nabi Muhammad bukan saat beliau Isra dan Miraj namun jauh sebelum itu, apalagi secara obyektif ayat al-Quran yang menceritakan mengenai peristiwa Miraj sama sekali tidak menyinggung tentang adanya pemberian perintah Sholat kepada Nabi.; Pada kedua surah tersebut hanya menekankan cerita perjalanan Nabi tersebut dalam rangka menunjukkan sebagian dari kebesaran Allah dialam semesta sekaligus merupakan kali kedua bagi Nabi melihat wujud asli dari malaikat Jibril setelah sebelumnya pernah beliau saksikan saat pertama mendapat wahyu di gua Hira.
Selain itu, diluar hadis Isra dan Miraj yang menggambarkan Nabi memperoleh perintah Sholat pada peristiwa tersebut, Imam Muslim dalam musnadnya ada meriwayatkan sebuah hadis lain yang sama sekali tidak berhubungan dengan cerita Miraj namun disana menjelaskan bagaimana Nabi mempelajari Sholat dari malaikat Jibril.
Dari Abu Masud r.a. katanya : Rasulullah Saw bersabda : turun Jibril, lalu dia menjadi imam bagiku Dan aku sholat bersamanya, kemudian aku sholat bersamanya, lalu aku sholat bersamanya dan aku sholat bersamanya dan aku sholat bersamanya Nabi menghitung dengan lima anak jarinya – Hadis Riwayat Muslim[9]
Jika demikian adanya, bagaimana dengan kebenaran had
is yang dipercaya oleh banyak orang bahwa perintah Sholat baru diperoleh Nabi sewaktu isra
dan miraj ?
Mungkin kedengarannya ekstrim, tetapi meragukan atau malah menolak keabsahan validitas hadis-hadis tersebut bukanlah perbuatan yang tercela apalagi berdosa, dalam hal ini kita tidak menolak dengan tanpa dasar yang jelas, para perawi hadis tetaplah manusia biasa seperti kita adanya, mereka juga bisa salah baik disengaja apalagi yang tanpa mereka sengaja atau sadari, adalah kewajiban kita untuk melakukan koreksi jika mendapatkan kesalahan pada riwayat hadis yang mereka lakukan tentunya dengan tetap menjaga kehormatannya dan berharap semoga Allah mengampuni kesalahannya.
Beberapa kejanggalan variasi cerita Isra dan Miraj diantaranya sebut saja kisah Nabi Muhammad dan Buraq ketika berhenti di Baitul maqdis dan melakukan sholat berjemaah didalam masjidil aqsha bersama arwah para Nabi sebelumnya, padahal sejarah mencatat bahwa masjid al-aqsha baru dibangun pada masa pemerintahan Khalifah umar bin khatab tahun 637 masehi saat penyerbuannya ke Palestina yang mana notabene saat itu Nabi Muhammad sendiri sudah cukup lama wafat, beliau wafat tahun 632 masehi.
Cerita sholatnya Nabi Muhammad dan para arwah inipun patut mengundang pertanyaan, sebab Nabi sudah melakukan sholat (menurut hadis itu malah rakaatnya berjumlah 2) sehingga pernyataan Nabi menerima perintah Sholat saat Miraj sudah bertentangan padahal kisah ini terjadi detik-detik sebelum miraj itu sendiri.
Belum lagi cerita sholatnya para arwah Nabi pun rasanya tidak bisa kita terima dengan akal yang logis, masa kehidupan mereka telah berakhir sebelum kelahiran Nabi Muhammad dan mereka sendiri sudah menunaikan kewajiban masing-masing selaku Rasul Allah kepada umatnya, perlu apa lagi mereka yang jasadnya sudah terkubur didalam tanah itu melakukan sholat ?
Setelah selesai sholat berjemaah, lalu satu persatu para arwah Nabi dan Rasul itu memberi kata sambutannya sungguh suatu hal yang terlalu mengada-ada, karena jumlah mereka ada ribuan yang berasal dari berbagai daerah dibelahan dunia ini, baik yang namanya tercantum dalam al-Quran ataupun tidak, berapa lama waktu yang habis diperlukan untuk mengadakan kata sambutan masing-masing para arwah ini ?
Jika dimaksudkan agar semua Nabi dan Rasul itu bertemu dan bersaksi mengenai kebenaran Muhammad, ini dibantah oleh al-Quran sendiri yang menyatakan bahwa pada masa kehidupan mereka dan pengangkatan mereka selaku Nabi dan Rasul, Allah telah mengambil perjanjian dari mereka mengenai akan datangnya seorang Rasul yang membenarkan ajaran mereka sebelumnya lalu terdapat perintah tersirat agar mereka menyampaikan kepada umatnya masing-masing :
Dan ketika Allah mengambil perjanjian terhadap para Nabi :
Jika datang kepadamu Kitab dan Hikmah, lalu datang kepada kamu seorang Rasul yang membenarkan apa-apa yang ada tentang diri kamu, hendaklah kamu imani ia secara sebenarnya. ; Dia bertanya : Sudahkah kalian menyanggupi dan menerima perjanjian-Ku tersebut ? ; Mereka menjawab : Kami menyanggupinya ! ; Dia berkata : Saksikanlah ! dan Aku bersama kamu adalah dari golongan mereka yang menyaksikan !
– Qs. 3 ali imron: 81
Puncak kemustahilan cerita dari hadis-hadis miraj adalah saat Nabi Muhammad diberitakan telah bolak balik dari Allah ke arwah Nabi Musa untuk penawaran jumlah sholat yang semula 50 kali menjadi 5 kali dalam sehari semalam, apakah sedemikian bodohnya Nabi Muhammad itu sehingga dia harus diberi saran berkali-kali oleh arwah Nabi Musa agar mau meminta keringanan kepada ALLAH sampai 9 kali pulang pergi ?
Tidakkah kekurang ajaran arwah Nabi Musa dalam cerita tersebut dengan menganggap Allah juga tidak mengerti akan kelemahan dan keterbatasan umat Nabi Muhammad sebab tanpa dipikir dulu telah memberi beban kewajiban yang pasti tidak mampu dikerjakan oleh mereka sehingga arwah Nabi Musa itu harus turut campur memberi peringatan kepada Allah dan Nabi Muhammad lebih dari sekali saja sebagai suatu indikasi israiliyat (hadis buatan orang-orang Israel atau Yahudi yang sengaja dibuat untuk tetap memuliakan Nabi Musa diatas yang lain) ?
Apakah hadis-hadis yang demikian ini masih akan diterima dan dipertahankan hanya untuk mempertahankan dalil turunnya perintah Sholat, sementara al-Quran sendiri yang nilai kebenarannya sangat pasti justru tidak berbicara apa-apa tentang hal tersebut ?
Tidak diragukan bahwa Nabi Muhammad pernah melakukan Isra dan Miraj karena hal ini ada didalam al-Quran dan bisa dianalisa secara ilmiah, tidak perlu diragukan pula bahwa Sholat merupakan salah satu kewajiban utama seorang muslim sebab inipun banyak sekali ayatnya didalam al-Quran dan hadis-hadis lain, bahkan sholat merupakan tradisi yang d
iwariskan oleh semua Nabi dan Rasul dalam semua jamannya. Hanya saja itu tidak berarti kaum muslimin bisa menerima semua riwayat hadis yang isinya secara jelas mempunyai pertentangan dengan al-Quran dan logika, sehingga akhirnya hanya akan menyerahkan akal pada kebodohan berpikir, padahal Allah sendiri mewajibkan manusia untuk berpikir dan berdzikir didalam membaca ayat-ayat-Nya.
[1] Misalnya jika sakit boleh sholat dengan cara duduk, berbaring hingga hanya dengan kedipan mata saja
[2] Lihat surah 21 al-anbiya ayat 73 dan surah 19 Maryam ayat 55
[3] Lihat surah 11 Huud ayat 87
[4] Lihat surah 20 Thaahaa ayat 14
[5] Lihat surah 19 Maryam ayat 31
[6] Drs. Abu Ahmadi, Mutiara isra miraj, Penerbit Bumi Aksara, hal. 27
[7] Muhammad Husain Haekal , Sejarah Hidup Muhammad, edisi besar, Penerbit Litera antarNusa, 1998, hal. 87 88
[8] Lihat surah 17 al-israa ayat 1 dan surah 53 an-najm ayat 13 s/d 18
[9] Fachruddin HS, Terjemah Hadits Shahih Muslim III, Bagian ke-26, Waktu Sembahyang Fardu dan Kiblat, Penerbit Bulan Bintang, Jakarta, 1979, hal. 170

[10] lihat surah 40 al-mumin: 78 dan surah. 17 al-israa: 15